Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pekerja Asing
WNA Masuk di Masa PPKM Darurat, Wakil Ketua MPR Pemerintah Harus Terbuka atas Masukan Masyarakat
2021-07-09 19:29:07
 

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan menyayangkan sikap Pemerintah mengenai masuknya WNA ke Indonesia di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat). Pasalnya, jumlah kasus positif maupun meninggal dunia terus meningkat dari hari ke hari dikarenakan merebaknya varian baru Dhelta Covid-19 yang disinyalir berasal dari luar negeri.

Syarief Hasan menilai, sikap yang menganggap masuknya WNA sebagai kejadian yang biasa saja menunjukkan kurangnya sensivitas Pemerintah terhadap kondisi masyarakat.

"Pemerintah melarang berbagai aktivitas masyarakat dengan alasan Covid-19 namun membuka keran masuknya WNA dengan alasan kebijakan reciprocal menunjukkan kurangnya sensivitas dan tidak bisa membedakan keadaan normal atau daturat ditengah-tengah masyarakat kecil yang sedang kesulitan ekonomi karena pembatasan ketat," ungkap Syarief Hasan.

Apalagi, menurut Syarief Hasan, berbagai kajian juga menunjukkan bahwa varian Deltha yang kini melanda Indonesia itu berasal dari luar negeri. "Kalau kita sudah mengakui bahwa Pandemi Covid-19 hingga varian Delta berawal dari luar negeri, maka seharusnya kita melakukan pelarangan terhadap masuknya WNA ke Indonesia. Apalagi, Pemerintah sedang memberlakukan PPKM Darurat yang menunjukkan kedaruratan penanganan Pandemi.", ungkap Syarief lagi.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini juga menyebutkan, masuknya WNA ke suatu negara memang hal yang lumrah pada kondisi normal, namun tidak relevan di kondisi darurat. "Pemerintah membuat perbandingan dengan negara lain dan menyebutnya sebagai hal yang lumrah. Perlu ditegaskan, kita sedang berada di kondisi darurat dimana kasus harian hampir 30 ribu kasus perhari sehingga perbandingan yang dibuat Pemerintah kurang relevan.", ungkap Syarief Hasan.

Berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19 menunjukkan kenaikan kasus positif harian mencapai 29.745 kasus pada Senin, (5/7). Angka ini adalah kasus harian tertinggi kedua di dunia pada Senin kemarin. Total kasus positif Covid-19 yang terjadi di Indonesia sejak diumumkan pertama kali di awal maret sudah mencapai 2,31 juta kasus dan belum menunjukkan pelandaian kasus.

Syarief Hasan menilai, Pemerintah Indonesia harus berkaca pada kebijakan-kebijakan yang diambil oleh negara lain yang berhasil keluar dari Pandemi. "Negara lain yang berhasil keluar dari Pandemi karena mereka melakukan pembatasan ketat WNA dan pergerakan masyarakat, lokalisasi kasus, hingga vaksinasi cepat sehingga Covid-19 tidak menyebar terus menerus. Bukan malah menganggap masuknya WNA ke Indonesia sebagai hal yang lumrah di masa kritis dan darurat ini," ungkap Syarief Hasan.

Ia juga menyebutkan, Negara lain antara lain China, Jepang sejak awal melakukan lockdown hingga pembatasan ketat sehingga berhasil menurunkan kasus. "Sebagian negara yang berhasil melawan Covid-19 dikarenakan mereka melakukan lockdown/pembatasan ketat lebih cepat. WNA yang boleh masuk hanya tamu negara dan diplomat. Berbeda dengan kita yang terlambat melakukan PPKM Darurat justru masih membiarkan pekerja asing masuk ke Indonesia selama masa kritis dan tengah darurat Covid-19.", tegas Syarief.

Politisi Senior Partai Demokrat ini juga mendorong Pemerintah untuk mengambil kebijakan yang lebih tegas. "Pemerintah harus mengevaluasi implementasi PPKM Darurat di lapangan. Pemerintah juga seharusnya menunjukkan keterbukaan utk menerima masukan dari masyarakat sebagai bagian dari demokrasi bukan sebaliknya menganggap Rakyat tidak tahu apa-apa. Masyarakat masih percaya kepada Pemerintah dan justru itu seharusnya setiap kebijakan demi utk kepentingan masyarakat selama masa Pandemi Covid-19, khususnya selama PPKM Darurat, mari kita dukung Pemerintah agar PPKM Darurat berhasil dan Rakyat dapat menggerakkan ekonominya kembali." tutup Syarief.(MPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pekerja Asing
 
  Kritik Luhut Soal TKA China, Jubir AMIN: Lapangan Pekerjaan Anak Bangsa Semakin Direbut!
  Cegah Kasus Omicron Bertambah, Pemerintah Diminta Tutup Pintu Masuk Bagi TKA
  Sungkono Soroti Banyaknya Buruh Asing yang Masuk ke Indonesia
  974 WNA Masuk ke Indonesia Lewat Bandara Soetta dalam 3 Hari
  Para Anggota DPR Mengkritisi Pemerintah yang Kembali TKA China Masuk ke Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pemuda Pancasila PAC dan Srikandi Sawah Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mangga Dua Selatan

Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun

PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok

KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi

Mardani: Anies atau Ganjar Tidak Mengajak Pendukungnya Menyerang Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2