Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
  Legislatif
Abolisi dan Amnesti
DPR Setujui Surat Presiden terkait Abolisi - Amnesti, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Diumumkan Bebas dari Hukuman! | 2025-08-01 09:11:53
JAKARTA, Berita HUKUM - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) RI resmi menyetujui dua surat Presiden RI Prabowo Subianto terkait pemberian abolisi dan amnesti untuk para terpidana. Hal ini diumumkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, usai gelar rapat konsultasi bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Adapun yang diberikan Abolisi adalah Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (mantan Menteri Perdagangan), dan untuk Amnesti sebanyak 1.116 orang, salah satunya Hasto Kristiyanto (Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)).

"Hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan
... .
 Index Legislatif >>
DPR Setujui Surat Presiden terkait Abolisi - Amnesti, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Diumumkan Bebas dari Hukuman!

Kasus Korupsi Pertamina, Legislator Desak Audit Total BUMN Migas

Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Fathi: Kenaikan PPN Harus Diimbangi dengan Kebijakan yang Berkeadilan

Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi

Kenaikan PPN 12 Persen Akan Timbulkan Efek Domino yang Besar

Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM

ads
 
ads2
 
 
ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2