JAKARTA, Berita HUKUM - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) RI resmi menyetujui dua surat Presiden RI Prabowo Subianto terkait pemberian abolisi dan amnesti untuk para terpidana. Hal ini diumumkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, usai gelar rapat konsultasi bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Adapun yang diberikan Abolisi adalah Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (mantan Menteri Perdagangan), dan untuk Amnesti sebanyak 1.116 orang, salah satunya Hasto Kristiyanto (Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)).
"Hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan ... Baca Selengkapnya. |