Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
  Lingkungan
Walhi
Pengadilan Negeri Medan tidak mempertimbangkan hubungan antara objek sengketa Kementerian LH dan dampak kerusakan dalam Gugatan Intervensi WALHI | 2026-08-05 10:51:48
MEDAN, Berita HUKUM - Pada hari rabu tanggal 22 Juli 2026 Pengadilan Negeri Medan membacakan putusan sela dalam gugatan intervensi WALHI dalam perkara perdata lingkungan hidup antara Kementerian Lingkungan Hidup dan PT Toba Pulp Lestari (PT TPL).

Dalam Putusan Sela tersebut Majelis Hakim menyatakan WALHI memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan gugatan tersebut, namun Majelis Hakim menyatakan bahwa WALHI tidak bisa ikut serta dalam pokok perkara gugatan antara Kementerian LH dan PT TPL karena objek perkara dan konsep pemulihan yang berbeda.

"Putusan tersebut menggambarkan bahwa majelis hakim tidak mempertimbangkan hubungan kausalitas
... .
 Index Lingkungan >>
Pengadilan Negeri Medan tidak mempertimbangkan hubungan antara objek sengketa Kementerian LH dan dampak kerusakan dalam Gugatan Intervensi WALHI

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!

Media Asing Soroti Langkah Indonesia Cabut 22 Izin Kehutanan Usai Banjir Sumatera

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

Komisi XII dan KLH Segel Proyek MNC Lido City yang Diduga Langgar AMDAL

ads
 
ads2
 
 
ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2