JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kecurigaan adanya dana besar milik pemerintah pusat yang disimpan dalam bentuk simpanan berjangka di perbankan. Berdasarkan catatannya, jumlah dana tersebut mencapai Rp 285,6 triliun per Agustus 2025, dan perlu ditelusuri sumber serta tujuannya.
"Agak aneh nih, kalau saya mau kritik-kritik. Wah, pemerintah pusat banyak duitnya, ya. Coba itu Desember 2024 yang di simpanan berjangka ada Rp 204,2 triliun. Di 2023 Rp 204,1 triliun juga. Sekarang (Agustus 2025) yang di berjangka tuh ada Rp 285,6 triliun. Uang apa itu? Nanti kita akan investigasi," ujar Purbaya dalam acara ... Baca Selengkapnya. |