JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) akhirnya melaporkan sejumlah pihak terkait tudingan ijazah palsu ke kepolisian di Polda Metro Jaya, pada Rabu (30/4).
"Kami baru selesai mendampingi Pak Jokowi (Joko Widodo) untuk membuat pengaduan atau pelaporan (ke Polda Metro Jaya) terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh beberapa pihak," kata Yakub Hasibuan, kuasa hukum Jokowi, seusai pelaporan.
Yakub menyebut, sejumlah barang bukti sudah diserahkan ke penyidik. Adapun terlapor sebanyak lima (5) orang.
"Jadi terlapornya itu semua nanti dalam lidik, tapi tentunya dalam semua rangkaian peristiwa, itu kita sudah ... Baca Selengkapnya. |