Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Iran
Visa Diplomat Ditolak, Iran Kecam AS
Saturday 12 Apr 2014 20:29:30
 

Utusan khusus Iran dituduh terlibat insiden penyerbuan Kedubes AS. Penyerbuan kedubes di Teheran merusak hubungan AS-Iran.(Foto: Istimewa)
 
IRAN, Berita HUKUM - Iran menuduh AS bertindak ilegal dengan menolak memberikan visa untuk utusan khusus Iran untuk PBB di New York.

Juru bicara Iran untuk misi PBB Hamid Babaei menyebut keputusan untuk melarang masuk Hamid Aboutalebi "disesalkan", tapi tidak merinci tindakan apa yang akan diambil Teheran.

AS menuduh Aboutalebi terkait dengan kelompok Klik yang menduduki kedutaan besar AS pada 1979, sebuah insiden yang merusak hubungan kedua negara selama puluhan tahun.

Aboutalebi mengatakan ia hanya menjadi penerjemah untuk kelompok itu.

Kongres menyetujui rancangan undang-undang pekan lalu yang mengizinkan AS menolak pemilihan duta besar jika sang kandidat dinilai berisiko terhadap keamanan.

Awal pekan ini Menteri Luar Negeri Iran Javad Zarif mengecam langkah kongres tersebut.
Ia menyebut mereka yang mendukung RUU itu sebagai "kelompok radikal" dan mengatakan kebijakan itu tidak akan mempengaruhi Iran.

Babaei mengatakan keputusan Gedung Putih itu "bertentangan dengan hukum internasional, kewajiban negara tuan rumah dan hak berdaulat dari negara-negara anggota untuk mengirim perwakilan mereka ke PBB."(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Iran
 
  Israel Bujuk AS Batalkan Perjanjian Nuklir Iran
  Baru Dilantik, Presiden Iran Ebrahim Raisi Hadapi Ujian Dini
  Iran Minta Indonesia Jelaskan Alasan Penyitaan Kapal Tanker yang Dituduh Melakukan Transfer Minyak Ilegal'
  Pembunuhan Jenderal Iran Qasem Soleimani oleh AS Dinyatakan Melanggar Hukum Internasional
  Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Khamenei Bela Angkatan Bersenjata
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2