Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Bebas Visa
Turis Asal China, Korsel, Rusia, dan Jepang Akan Bebas Visa Masuk ke Indonesia
Saturday 14 Mar 2015 16:40:04
 

Menko Perekonomian Sofyan Jalil.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Guna menambah devisa negara dari kunjungan wisatawan, pemerintah dalam waktu dekat akan memberikan aturan bebas visa bagi turis asal China, Korea Selatan (Korsel), Rusia, dan Jepang.

Aturan bebas visa bagi wisatawan keempat negara itu merupakan salah satu dari sejumlah paket kebijakan yang akan diumumkan pemerintah dalam menghadapi melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.

Menko Perekonomian Sofyan Jalil menjelaskan, ada sejumlah paket kebijakan lain yang disiapkan pemerintah untuk merespon pelemahan nilai tukar rupiah itu, di antaranya nsentif untuk perusahaan dengan tujuan ekspor dan perusahaan yang melakukan reinvestasi.

“Reinvestasi laba di dalam negeri itu akan kita berikan insentif pajak dalam beberapa bentuk. Misalnya PPh (Pajak Penghasilan) 30% dan PPh 10% atas dividen untuk pajak luar negeri melalui tax treaty. Mereka bisa pilih kompensasi kerugian yang lebih lama dari 10 tahun,” papar Sofyan seusai diterima Presiden Joko Widodo, di kantor Presiden, Jakarta, Jumat (13/3).

Paket kebijakan ekonomi yang dimaksudkan sebagai upaya memperkuat nilai rupiah itu sendiri rencananya akan diumumkan pemerintah pada pekan depan.

Cover 95%

Dengan adanya pemberian aturan bebas visa bagi turis asal China, Korea Selatan, Rusia, dan Jepang, maka total negara yang warganya bebas visa masuk ke Indonesia kini menjadi 19. Sebelumnya, aturan bebas visa sudah diberlakukan pemerintah bagi wisatawan Thailand, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Hong Kong Special Administration Region (Hong Kong SAR), Makau Special Administration Region (Makau SAR), Cile, Maroko, Peru, Vietnam, Ekuador, Kamboja, Laos, dan Myanmar.

“Kita harapkan 19 negara ini sudah meng-cover 95% turis yang datang ke Indonesia.,” kata Sofyan Jali.

Menurut Menko Perekonomian, pemerintah akan terus melakuka studi untuk melakukan menambah lagi negara yang warganya memperoleh aturan bebas visa ke Indonesia, sehingga wisatawan bisa menjadi salah satu sumber penambahan devisa.(ES/setkab/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Bebas Visa
 
  Imbas Pandemi, Pemerintah Diminta Revisi Perpres Bebas Visa
  Pemerintah Harus Evaluasi Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Ke Indonesia
  Perpres Bebas Visa Harus Dicabut
  Kebijakan Bebas Visa Perlu Dievaluasi Kembali
  Kebijakan Bebas Visa Tidak Datangkan Wisatawan Secara Signifikan
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2