Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Mahkamah Konstitusi
Tulisan Kaligrafi di Pintu Masuk Ruang Sidang MK Ini Bikin Merinding
2019-06-16 05:26:51
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jika anda akan memasuki ruang sidang sengketa Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia di Jl. Medan Merdeka Barat No.6 - Jakarta, anda akan melihat sebuah tulisan arab kaligrafi sepanjang 10 meter terbentang di dinding di atas pintunya.

Dari keterangan di bawahnya, diketahui bahwa tulisan kaligrafi itu dikutip dari Alquran surah An-Nisa: 135. Dalam ayat itu, Allah SWT diketahui mengingatkan kepada orang-orang beriman untuk menegakkan keadilan yang sejati yang tanpa pandang bulu dan bersaksi dengan sejujurnya.

Warna kaligrafi bergaya tulisan khat tsuluts itu abu-abu gelap, berpadu dengan dinding marmer abu-abu muda di ruang lega yang berbentuk bundar dengan pilar-pilar besar, megah.

Lantas apa sesungguhnya makna dari tulisan kaligrafi tersebut? Dalam ayat itu, Allah SWT mengingatkan kepada orang-orang beriman untuk menegakkan keadilan yang sejati yang tanpa pandang bulu dan bersaksi dengan sejujurnya.

"Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah walau terhadap dirimu sendiri atau ibu, bapak, dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan," demikian kurang lebih terjemahan ayat tersebut.

Juru Bicara MK Fajar Laksono menjelaskan tulisan kaligrafi itu baru dipajang pada awal bulan Ramadan atau sebelum sidang sengketa Pilpres 2019 dimulai.

"Iya baru Ramadan kemarin [dipasang]," ucap Fajar saat dimintai konfirmasi wartawan, Jumat (14/6) seperti dilansir CNN Indonesia.

Fajar mengaku, MK sengaja memasang kaligrafi tersebut untuk menunjukkan identitas MK sebagai lembaga peradilan. "Dilihat dari pilihan ayatnya yang terkait dengan keadilan, ya sesuailah dengan keberadaan MK sebagai lembaga peradilan," tuturnya.

Sebagaimana saat ini, MK sedang mengadili permohonan yang diajukan oleh pasangan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Jumat (14/6) merupakan hari perdana sidang sengketa tersebut.(R24/bara/CNNIndonesia/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2