Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
TKI
Timwas TKI DPR Apresiasi Langkah Menaker Cabut Ijin PJTKI
2017-02-04 13:57:27
 

Ilustrasi. TKI di arab saudi yang bekerja di Trubarabia memohon belas kasihan dari pemerintah Indonesia.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VI DPR RI sekaligus Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia (TKI) DPR, Rieke Dyah Pitaloka mengapresiasi langkah Menteri Tenaga Kerja mencabut ijin PJTKI (perusahan jasa tenaga kerja Indonesia) yang terlibat pengiriman TKI illegal.

"Lebih dari 1000 TKI terindikasi diberangkatkan secara ilegal ke Saudi. Pengiriman yang terindikasi ilegal tersebut dilakukan oleh perusahaan TTCo di Saudi, yang bekerjasama dengan beberapa PJTKI pada tahun 2016 (sebagian PJTKI yang terlibat telah dicabut Ijinnya oleh Menteri Tenaga Kerja pada bulan Januari 2017). Saya mengapresiasi langkah Menaker tersebut dan mendukung untuk dilanjutkan kasus tersebut dengan berpedoman pada Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang," ungkap Rieke.

Ditambahkannya, pemberangkatan tersebut terjadi saat Pemerintah Indonesia menetapkan moratorium pengiriman tenaga kerja ke Timur Tengah. Serta menetapkan larangan mengirimkan Pekerja yang dipekerjakan perorangan di 19 Negara Timur Tengah yang berlaku sejak 1 Juli 2015. Ada 45 TKI yang diduga disekap di penampungan TTCo di Jeddah. Namun berkat perjuangan bersama dari tanah air, akhirnya para korban dipulangkan secara bertahap.

"Untuk itu saya ucapkan terimakasih kepada seluruh pihak, pemerintah, Timwas TKI DPR RI, jaringan advokoasi buruh migran di Saudi, dan seluruh masyarakat Indonesia, serta media massa yang telah menyuarakan perjuangan ini. Semoga kita dapat terus mengawal kepulangan para korban hingga selamat ke keluarganya, dan semoga ini menjadi awal perjuangan bersama 'Indonesia Berantas Perdagangan Orang'," pungkasnya.(Ayu/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > TKI
 
  Puluhan TKI Ilegal Diamankan Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan
  Apjati Dukung Kebijakan Pemerintah Saudi untuk Cegah Penyalahgunaan Visa oleh PMI
  Soal Kepmenaker No 291 Tahun 2018, Ketua PWKI: Pemerintah Tidak Terbuka
  Sibuk Urus Politik, Demokrat Minta Nusron Wahid Dicopot dari BNP2TKI
  'Segel' Kedubes Arab Saudi, Demonstran Protes Eksekusi Mati Tuti Tursilawati
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2