Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pekerja Asing
Terima Banyak Pengaduan terkait TKA Cina, KSPI Siap Demo dan CL
2017-01-08 21:36:09
 

Tampak Presiden KSPI, Said Iqbal dan Mirah Sumirat, SE selaku Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) saat jumpa pers di kawasan Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat pada, Rabu (5/1).(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Hanya dalam waktu satu hari sejak KSPI mengumumkan membuka posko pengaduan TKA Cina, sudah masuk laporan puluhan perusahaan yang mempekerjakan TKA Cina unskill worker dengan jumlah ribuan orang. Perusahaan tersebut seperti adalah PT HX, PT LSI, PT SSSM, PT MFS, PT KPSS, PT HS, PT MMI, PT SMI, PT VDN dll yang tersebar di Pulogadung Jakarta, Bekasi, Tangerang, Karawang, Bogor, Sulawei Tengah, Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, hingga Sulawesi Selatan.

Masalahnya adalah, TKA China tersebut bekerja sebagai buruh kasarunskill worker di bagian maintenance operator produksi, juru masak, adm produksi, gudang, bubut, timbangan, adm hrd dll.

Posko pengaduan TKA China dari KSPI yang berada di 20 provinsi ini akan terus mendata hingga 29 Januari. Selanjutnya, pada tanggal 30 Januari 2017, KSPI akan memasukan gugatan hukum "Citizen Lawsuit" (CL) disebut juga gugatan warga negara di PN Jakpus dan serempak di 20 PN di seluruh Indonesia dengan tuntutan stop TKA Cina unskill worker, cabut bebas visa Cina, denda Rp 1 kepada Presiden, Wapres dan Menaker terkait dengan kebijakan TKA Cina.

Tidak berhenti disitu, pada Senin tanggal 6 Februari 2017, sekitar 10 ribu buruh akan melakukan aksi di Istana Negara dengan tuntutan stop TKA Cina dan tolak upah murah - Cabut PP 78 tahun 2015. Demikian siaran pers dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang dipimpin Said Iqbal sebagai presiden KSPI, Rabu (5/1) lalu, di Jakarta.(kspi/aspekindonesia/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pekerja Asing
 
  Kritik Luhut Soal TKA China, Jubir AMIN: Lapangan Pekerjaan Anak Bangsa Semakin Direbut!
  Cegah Kasus Omicron Bertambah, Pemerintah Diminta Tutup Pintu Masuk Bagi TKA
  Sungkono Soroti Banyaknya Buruh Asing yang Masuk ke Indonesia
  974 WNA Masuk ke Indonesia Lewat Bandara Soetta dalam 3 Hari
  Para Anggota DPR Mengkritisi Pemerintah yang Kembali TKA China Masuk ke Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2