Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pekerja Asing
Terima Banyak Pengaduan terkait TKA Cina, KSPI Siap Demo dan CL
2017-01-08 21:36:09
 

Tampak Presiden KSPI, Said Iqbal dan Mirah Sumirat, SE selaku Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) saat jumpa pers di kawasan Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat pada, Rabu (5/1).(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Hanya dalam waktu satu hari sejak KSPI mengumumkan membuka posko pengaduan TKA Cina, sudah masuk laporan puluhan perusahaan yang mempekerjakan TKA Cina unskill worker dengan jumlah ribuan orang. Perusahaan tersebut seperti adalah PT HX, PT LSI, PT SSSM, PT MFS, PT KPSS, PT HS, PT MMI, PT SMI, PT VDN dll yang tersebar di Pulogadung Jakarta, Bekasi, Tangerang, Karawang, Bogor, Sulawei Tengah, Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, hingga Sulawesi Selatan.

Masalahnya adalah, TKA China tersebut bekerja sebagai buruh kasarunskill worker di bagian maintenance operator produksi, juru masak, adm produksi, gudang, bubut, timbangan, adm hrd dll.

Posko pengaduan TKA China dari KSPI yang berada di 20 provinsi ini akan terus mendata hingga 29 Januari. Selanjutnya, pada tanggal 30 Januari 2017, KSPI akan memasukan gugatan hukum "Citizen Lawsuit" (CL) disebut juga gugatan warga negara di PN Jakpus dan serempak di 20 PN di seluruh Indonesia dengan tuntutan stop TKA Cina unskill worker, cabut bebas visa Cina, denda Rp 1 kepada Presiden, Wapres dan Menaker terkait dengan kebijakan TKA Cina.

Tidak berhenti disitu, pada Senin tanggal 6 Februari 2017, sekitar 10 ribu buruh akan melakukan aksi di Istana Negara dengan tuntutan stop TKA Cina dan tolak upah murah - Cabut PP 78 tahun 2015. Demikian siaran pers dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang dipimpin Said Iqbal sebagai presiden KSPI, Rabu (5/1) lalu, di Jakarta.(kspi/aspekindonesia/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pekerja Asing
 
  Kritik Luhut Soal TKA China, Jubir AMIN: Lapangan Pekerjaan Anak Bangsa Semakin Direbut!
  Cegah Kasus Omicron Bertambah, Pemerintah Diminta Tutup Pintu Masuk Bagi TKA
  Sungkono Soroti Banyaknya Buruh Asing yang Masuk ke Indonesia
  974 WNA Masuk ke Indonesia Lewat Bandara Soetta dalam 3 Hari
  Para Anggota DPR Mengkritisi Pemerintah yang Kembali TKA China Masuk ke Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2