Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Ledakan
Tabung Gas Meledak Hancurkan KM Amelia, 1 Orang Meninggal dan 2 Hilang
2019-02-07 05:28:49
 

 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Ledakan dengan guncangan yang cukup hebat yang diduga berasal dari tabung gas menghancurkan Kapal Motor (KM) Amelia yang bermuatan sembako, membuat warga di sekitar Loa Bakung Kecamatan Sungai Kunjang, pada, Selasa (5/2) sekitar pukul 20.30 Wita geger dan berhamburan keluar rumah karena suara dan guncangan yang cukup keras tersebut.

Kejadian ledakan selain menghancurkam KM Amelia menjadi berkeping-keping tersebut hingga menyebabkan seorang diketahui bernama Ramadhan (40) meninggal dunia dan 2 orang diketahui bernama Arman (25) dan Jamaluddin (50) dinyatakan hilang, sedangkan 3 orang lainnya mengalami luka-luka bakar yang dilarikan ke Rumah Sakit Dirgahayu dan RS Hermina yakni bernama Muchtar (20), Ningsi (20) dan Alan (40).

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Balikpapan yang membawahi wilayah Kaltim-Kaltara, Gusti Anwar Mulyadi dalam keterangan Pers mengatakan, pemberitahuan adanya kejadian bencana menimpa KM Amelia dilaporkan Supiansyah, Squad orange Samarinda & Relawan Samarinda.

Dikatakan Gusti bahwa kronologis kejadiannya meledaknya KM Amelia adalah kapal pengangkut barang dari Samarinda ke wilayah Ulu Mahakam. Kapal bermuatan sembako tersebut diantaranya terdapat tabung gas LPG yang tiba-tiba mengalami ledakan pada saat posisi kapal motor tersebut sedang bersandar.

"Menurut keterangan anak buah kapal, pada saat melaksanakan kegiatan di kapal, yaitu menyalakan alkon namun tiba-tiba saja terjadi ledakan di antara tumpukan barang. Dalam kejadian itu jumlah korban terdampak ledakan berjumlah 6 orang, 1 orang selamat pada saat kejadian, 2 orang cedera kaki, 1 orang mengalami luka bakar 70 persen, dan 2 orang hilang," ujar Gusti.

Setelah menerima laporan, sekira pukul 22.00 Wita Unit Siaga SAR Samarinda turun ke lokasi kejadian terjadinya bencana dan melakukan pengaman lokasi, evakuasi korban selamat, dan pagi ini dilanjutkan dengan pencarian korban hilang.

Tim gabungan yang dikoordinir Kantor Pencarian dan Pertolongan Badan SAR Nasional (Basarnas) Kelas A Balikpapan yang membawahi Wilayah Kaltim-Kaltara, sejak pukul 06.00 Wita, hari ini, Rabu (6/2) mulai melakukan pencarian terhadap Arman (25) dan Jamaluddin (50), dua korban hilang dalam peristiwa ledakan yang menghancurkan KM Amelia.

Kerusakan akibat ledakan yang diduga berasal dari tabung gas di KM Amelia juga merusak dermaga milik PT Sei Mahakam, juga menyebakan 2 kapal tenggelam, 2 bangunan mess rusak, dan uang milik korban bernama Alam senilai Rp 40 Juta hilang bersamaan hilangnya tas yang diduga tenggelam bersama bangkai kapal.

Sementara, Kepala Seksi Operasi, Octavianto di TKP pencarian korban pada, Rabu (6/2) mengatakan operasi sesuai dengan Renops yang telah dibuat dengan menggunakan Alut SAR Air sejauh 4 Nautical Miles dari LKP (Lokasi Kejadian Peristiwa) ke arah hilir.

"Ada 38 komponen yang terlibat dalam pencarian," ujarnya. Alat utama SAR yang digunakan dalam pencarian adalah truck personel, rubber boat, speed Boat, klotok, dan perahu.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2