Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pangan
Swasembada Pangan di Ambang Kegagalan
Monday 10 Sep 2012 09:48:18
 

Ilustrasi Kurangnya Swasembada Pangan (Foto: ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketidakmampuan pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan khususnya beras, yang kemudian diikuti dengan revisi target produksi dapat dipahami sebagai sebuah strategi atau upaya berkelit dari kegagalan pencapaian target yang telah janjikan.

Namun demikian, menurut Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP), revisi target dengan alasan yang janggal memperlihatkan wajah asli pemerintah. "Swasembada pangan mengarah pada kegagalan", ujar Manajer Advokasi KRKP Said Abdullah, Senin (10/9) di Bogor, Jawa Barat.

KRKP memaparkan, pemerintah menargetkan produksi padi pada tahun 2012 sebanyak 74 juta ton gabah kering giling (GKG) atau setara dengan 41,4 juta ton beras. Tahun 2013 sebesar 77,7 juta ton GKG (setara 43,51 juta ton beras), dan 2014 sebesar 81,6 juta ton GKG (setara 45,6 juta ton beras). Karena ada indikasi target tidak bisa dicapai, kemudian pemerintah merevisi target produksi padi 2012 menjadi 67,824 juta ton GKG (setara 37,98 juta ton beras) pada 2012. Tahun 2013 sebesar 72,063 juta ton GKG (setara 40,35 juta ton beras), dan pada 2014 sebesar 76,567 juta ton GKG (setara 42,87 juta ton beras).

Said mengatakan, kegagalan juga dapat dilihat dari kecenderungan produksi. Jika dilihat persentase peningkatan produksi selama kurun 2010-2014, yaitu masing-masing 3.06 persen, 5,5 persen, 6,75 persen, dan 3,35 persen. Angka tersebut cenderung fluktuatif dan melandai.

"Alasan yang dikemukakan pemerintah bahwa revisi target ini karena perubahan konsumsi per kapita per tahun yang diprediksi menurun 1,5 persen setiap tahun dari 139,5 kilogram per kapita per tahun pada 2010 menjadi 130,99 kilogram per kapita pada 2014 dirasa menjadi kurang tepat. Pertanyaannya, apakah benar penurunan konsumsi beras mencapai angka itu?" tutur Said.

Kalaupun benar terjadi penurunan, menurut dia, semestinya sejak awal penetapan target didasarkan pada asumsi ini. Asumsi ini harus dihitung dalam penyusunan target pada awal, sehingga target yang ditetapkan benar-benar terukur. "Jangan kemudian ketika target ditetapkan asumsi ini muncul di belakang hari dan menjadi alasan revisi. Revisi ini menjadi lebih kental nuansa politisnya untuk menghindari cap gagal", katanya, seperti yang dikutip dari kompas.com, pada Senin (10/9).

Revisi dengan alasan yang janggal itu, menurut Said, menampakkan wajah asli pemerintah. Pemerintah tidak cukup serius mengurus pangan.(kmp/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Pangan
 
  Aparat Penegak Hukum Didesak Turun Tangan Investigasi Kasus Mafia Pangan
  Ansy Lema: Bapanas Harus Bereskan Carut-Marut Pangan Nasional
  Hadapi Ancaman Krisis Pangan, Pemerintah Diminta Lebih Waspada
  Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Krisis Pangan
  Harga Pangan Belum Stabil, Andi Akmal Pasluddin Tegaskan Pemerintah Segera Kerja Optimal
 
ads1

  Berita Utama
Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2