Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Palestina
Sumbangan bagi Palestina Terkumpul dalam Aksi Mengecam Agresor Israel
Friday 23 Nov 2012 17:31:50
 

Demo Massa FUI di Jakarta mengecam kebrutalan dan kebiadaban Zionis Israel.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi Solidaritas FUI yang melakukan aksi dari Bundaran HI, selanjutnya menuju kantor perwakilan PBB di jalan HM Thamrin Jakarta, dan mengahiiri aksinya di depan Kedubes AS Jakarta, Jumat (23/11).

Di depan Kedubes AS selain melakukan Dakwah dan mengecam kebrutalan dan kebiadaban Zionis Israel, FUI yang merupakan gabungan dari ratusan Ormas Islam melakukan aksi mengutip sumbangan yang nantinya akan di serahkan guna membantu korban kebiadaban tentara zionis Israel, dana yang terkumpul sudah mencapai 25 juta rupiah lebih.

Sementara Ustad Muhammad Al Khaththath Sekjen FUI, dalam orasinya mengatakan bahwa, kebiadapan pada umat Islam bukan hanya saja di Israel namun, di Rohinga, Myanmar.

Ustad Khtat mengatakan,"Polisi Indonesia dan TNI saat ini masih duduk-duduk saja, belum bisa kita gerakkan untuk dikirim ke Palestina, bila nanti Allah Ijin Allah Habib Riziq menjadi Presiden Indonesia Syariah, maka akan kita kirim semua pasukan Indonesia ke Medan Pertempuran".

Ditambahkan Ustad Al Khaththath bahwa kita harus membubarkan Negara Israel, karena Israel telah merampas dan menduduki tanah Palestina, kezoliman bangsa Israel membunuh, Syeah Yasin, membunuh tokoh pejuang Islam, membunuh anak-anak Palestina dan wanita-wanita muslimah Palestina.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Palestina
 
  Terekam, Biadabnya Tentara Israel Rayakan Kehancuran RS Indonesia
  Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
  Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
  Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
  Israel Kembali Perangi Hamas di Gaza, Jeda Pertempuran Berakhir
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2