Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Gunung Api
Status Gunung Papandayan Dinaikkan Siaga
Sunday 05 May 2013 22:59:32
 

Status Gunung Papandayan Siaga (Foto : Ist)
 
JAWA BARAT, Berita HUKUM - PVMBG Badan Geologi telah melaporkan kepada BNPB dan BPBD Jawa Barat bahwa aktivitas G. Papandayan di Kab. Garut, Prov Jabar telah meningkat sehingga dinaikkan statusnya dari Waspada (level II) menjadi Siaga (level III). Kenaikan status berlaku terhitung Minggu, 5 Mei 2013 pukul 12:00 WIB. Meningkatnya aktivitas tersebut ditandai pada 5 Mei 2013, pukul 00.00 hingga 06.00 Wib WIB kegempaan: 60 x gempa tektonik lokal, dan 10 x gempa vulkanik dangkal.

Dalam status Siaga Papandayan direkomendasikan agar tidak ada aktivitas masyarakat dalam radius 2 km dari puncak G Papandayan.

Pada G. Papandayan terdapat beberapa kawah terkenal dan menjadi obyek wisata seluas 10 hektar seperti Kawah Mas, Kawah Baru, Kawah Nangklak, dan Kawah Manuk. Terkait dengan hal tersebut PVMBG merekomendasikan obyek wisata ditutup sementara.

G. Papandayan tercatat pernah beberapa kali meletus seperti tahun 1772, 1923, 1942, 1993, dan 2003. Letusan besar terjadi pada tahun 1772 yang menghancurkan 40 desa dan menewaskan sekitar 2.951 jiwa. Letusan menyebabkan daerah tertutup longsoran mencapai 10 km dengan lebar 5 km. Pada 13 Agustus 2011 G. Papandayan juga pernah dinaikkan statusnya menjadi Siaga.

Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPBD Jabar dan BPBD Garut terkait kenaikan Siaga. Rencana kontinjensi erupsi G. Papandayan akan segera disesuaikan kembali. Berdasarkan rencana kontinjensi yang sudah disusun BNPB, jika terjadi erupsi maka akan ada 5 kecamatan yang terdampak langsung yaitu Kec. Cisurupan (10 desa), Pamulihan (4 desa), Bayongbong (2 desa), Pakenjeng (2 desa), dan Sukaresmi (2 desa). Total penduduk di 5 kec tersebut 11.544 jiwa. Wilayah dengan radius 2 km (KRB III) adalah kawasan yang berpotensi terlanda awan panas, aliran lava dan gas beracun.

Masyarakat dihimbau tetap tenang dan waspada. Belum perlu mengungsi. BNPB, BPBD dan unsur lain akan mengambil upaya yang diperlukan. (bhc/rat)



 
   Berita Terkait > Gunung Api
 
  Ribuan Pengungsi Gunung Semeru Menanti Kepastian Relokasi
  Utamakan Evakuasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Semeru
  Status Gunung Anak Krakatau Dinaikan Siaga (Level III), Radius Berbahaya Diperluas Menjadi 5 KM
  Gunung Soputan di Sulawesi Utara Meletus, Tinggi Kolom Abu Vulkanik Hingga 4 KM
  Gunung Berapi Kilauea di Hawaii Meletus, 1.700 Warga Mengungsi
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2