Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Kejari Jeneponto
Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Binamu
Tuesday 27 Nov 2012 17:21:06
 

 
SULSEL, Berita HUKUM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, gencar melakukan penyuluhan dan penerangan hukum pada setiap kecamatan. Hal ini dilakukan guna menekan perilaku tindak pidana korupsi pada aparat pemerintahan di daerah ini.

Demikian dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jenoponto, Mustaming, SH. MH kepada Tim Redaksi Website Kejaksaan RI, Selasa (27/11).

Dijelaskannya, korupsi merupakan perilaku kejahatan yang luar biasa. Dampak yang ditimbulkannya tidak hanya merugikan keuangan negara, namun berdampak luas dan menyengsarakan rakyat.

“Kami tidak akan pandang bulu terhadap siapa saja yang terlibat korupsi,”tandasnya.
Sekedar informasi, acara tersebut di hadir oleh pejabat Kecamatan Binamu, UPTD Dikpora Kec Binamu, para Kepala Sekolah, kepala kelurahan dan desa serta kepala lingkungan se-kecamatan Binamu.(pd/kjs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kejari Jeneponto
 
  Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Binamu
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2