Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Mahkamah Konstitusi
Sidang Putusan Sengketa Pemilukada Tangerang, Ratusan Polisi Siaga dengan Senjata Lengkap
Tuesday 19 Nov 2013 16:00:34
 

Polisi berjaga di dalam dan luar Gedung Mahkamah Konstitusi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini menggelar Sidang Putusan Sengketa Pemilukada kota Tangerang. Puluhan aparat kepolisian bersiaga di dalam gedung MK, begitu juga di luar gedung, puluhan polisi sigap berjaga bila terjadi kejadian buruk.

Mengingat insiden kekacauan pada pecan lalu yang ditimbulkan oleh pengunjung yang kecewa. Puluhan anggota polisi lainnya bersenjata lengkap, dan satu buah mobil water canon serta baracuda juga terparkir di depan Gedung MK. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi berulangnya aksi rusuh seperti pada Pilkada Kota Maluku.

Kapolsek Gambir, Ajun Komisaris Besar Jajang Hasan Basri kepada Wartawan mengatakan bahwa, untuk di ruang sidang kini bisa di tempatkan 10 personil. "Di ruang sidang sekarang boleh, kita tempatkan 10 personil," kata Jajang, Selasa (19/11) di Jakarta.

Menurutnya ratusan personil polisi ini di tempatkan di beberapa titik MK, seperti di halaman depan, lobi depan dan belakang, aula, di luar ruang sidang, bahkan di dalam ruang sidang. "Ini sebagai antisipasi terjadinya kejadian ricuh," ujar Jajang.

Sebelumnya, MK pada putusan sela pada 1 Oktober 2013, dalam amar putusan perkara 115/PHPU.D-XI/2013 yang dimohonkan oleh pasangan harry mulya Zein dan iskandar memutuskan memerintahkan kepada KPU Provinsi Banten untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan calon nomor urut 4, Ahmad Marju Kodri dan Gatot Suprijanto.(bhc/mdb)





 
   Berita Terkait > Mahkamah Konstitusi
 
  Massa Aksi KaPK Datangi PTUN Jakarta, Minta Anwar Usman Tidak Didzalimi
  MKMK Berhentikan Anwar Usman dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
  Sekjen MK Kupas Tuntas Sengketa Kewenangan Lembaga Negara
  Paripurna DPR RI Setujui RUU MK Menjadi Undang-Undang
  Tulisan Kaligrafi di Pintu Masuk Ruang Sidang MK Ini Bikin Merinding
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2