Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
PBNU
Setelah Kemenkeu Salurkan Pembiayaan Rp 1,5 Triliun, Kini PBNU Dapat Lahan 10.000 Ha dari Kementan
2017-07-27 09:10:35
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendapatkan lahan 10.000 hektare dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Pengelolaan lahan tersebut merupakan buah dari kerjasama antara PBNU dan Kementan untuk mengembangkan usaha di sektor pangan guna meningkatkan kesejahteraan petani.

"Kami kerja sama lahan seluas 10.000 hektare di Palembang dan Lampung," kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menggelar pertemuan tertutup dengan Mentan Amran Sulaiman di Gedung Kementan, Jakarta, Selasa (25/7) kemarin.

Said menerangkan, pihaknya ingin meningkatkan produksi pertanian dan mendorong kesejahteraan petani kelas bawah di daerah.

"Kami ingin mendorong agar petani bisa menanam padi, bawang merah, sayur mayur dan lainnya mampu menghasilkan kualitas terbaik," katanya.

Menurutnya, masih banyak lahan yang menganggur dan tidak produktif, hal itu karena banyak petani yang melakukan penanaman tidak maksimal.

Selama ini, menurut dia, banyak petani di daerah tidak mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah, sehingga mereka menanam hasil bumi dengan gaya konvensional dan tradisional karena tak ada pendampingan.

"Kadang-kadang petani menanam hanya semampu mereka seakan-akan mereka menghadapi globalisasi sendirian. Maka, kami terpanggil mendampingi mereka," katanya.

Ia berharap, adanya kerjasama kedua lembaga tersebut maka petani bisa menghadapi tengkulak nakal dan kartel sehingga jangan sampai ada monopoli di bidang pertanian.

"Jangan sampai itu-itu saja yang bisa menikmati keberhasilannya harus merata," tambah dia.

Sementara Menteri Amran mengatakan, pihaknya mendukung niat PBNU untuk meningkatkan kesejahteraan petani, terlebih lagi peningkatan kesejahteraan petani harus dikerjakan oleh banyak pihak.

"Kami sepakat bagaimana ekonomi berkeadilan. Bagaimana petani sejahtera, petani untung, pedagang untung, konsumen tenang karena harga stabil," tuntasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menandatangani nota kesepahaman dengan Pengurus Besar Nadlatul Ulama (PBNU) tentang penguatan kegiatan ekonomi masyarakat.

MoU dengan PBNU dilakukan Sri Mulyani bersama Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara yang dilakukan secara terpisah melalui video conference, dari Jayapura.

Kami ingin tandatangani nota kesepahaman antara tiga institusi ini dengan NU, terutama terkait pemberdayaan ekonomi. Dalam rangka kami jalankan program untuk memperkuat kegiatan ekonomi di tingkat masyarakat," kata Sri Mulyani di Kantor Pusat PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (23/2) lalu.

Melalui MoU tersebut Kementerian Keuangan akan menyalurkan kredit ultra mikro senilai Rp 1,5 triliun.

"Di 2017 ada anggaran Rp 1,5 triliun investasi pemerintah untuk program-program ultra mikro atau di bawah size-nya KUR," kata Sri Mulyani.(yn/teropongsenayan/tribunnews/bh/sya)



 
   Berita Terkait > PBNU
 
  PBNU Sesalkan 5 Tokoh Nahdliyin Temui Presiden Israel: Lukai Perasaan Muslim
  KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman Sambangi PBNU
  Cetak Sejarah, Akhirnya Kyai Said Aqil PBNU Dapat Jatah Komisaris BUMN
  Said Aqil Sebut Suara NU Dimanfaatkan Di Pilpres, Haikal Hasan: Itulah Tingkah Pemerintah Kita
  Pembakaran Bendera Tauhid Jadi Catatan Penting untuk Dikaji
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2