Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Pendidikan
Sektor Pendidikan Tak Tersentuh Anggaran Covid-19
2020-08-15 07:58:34
 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih usai mengikuti Pidato Presiden menyambut HUT ke-75 RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).(Foto: Erman/Man)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sektor pendidikan ternyata tak tersentuh anggaran penanggulangan Covid-19. Dalam alokasi anggaran Covid-19 hanya sektor kesehatan dan ekonomi yang disentuh. Padahal, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menegaskan, sektor pendidikan sangat menyentuh kebutuhan masyarakat.

Dari Rp 405,1 triliun anggaran penanggulangan Covid-19, tak ada alokasi untuk sektor pendidikan. Padahal, sektor pendidikan mendapat perhatian khusus dalam konstitusi. "Kalau bisa penanganan Covid-19 itu tidak hanya terkonsentrasi pada ekonomi dan kesehatan, tapi juga pendidikan," kata Fikri usai mengikuti Pidato Presiden menyambut HUT ke-75 RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).

Anggaran sebesar Rp 405,1 triliun itu didistribusikan untuk kesehatan Rp 75 triliun, perlindungan sosial Rp 110 triliun, dunia usaha dan industri Rp 150 triliun, dan relaksasi pajak Rp 70,1 triliun. Sementara untuk mengatasi problema pendidikan selama masa pandemi diserahkan sepenuhnya kepada anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang hanya Rp 70 triliun. Anggaran sebesar itu pasti tidak cukup untuk mengatasi problematika pendidikan.

Menurut politisi PKS ini, anggaran Covid-19 itu sempat dinaikkan menjadi Rp 667 triliun dan kemudian naik lagi hingga menyentuh angka Rp 900 triliun. Sektor pendidikan lagi-lagi tak tersentuh. Padahal, di sektor pendidikan ada sekitar 65 juta siswa dan mahasiswa yang mengalami kesulitan akses pendidikan selama pandemi.

"Jumlah siswa, mahasiswa, dan para orangtuanya merupakan jumlah yang riil di sektor pendidikan. Keluhan mereka adalah keluhan publik dan masyarakat Indonesia. Padahal, tidak ada alokasi anggarannya. Diserahkan sepenuhnya kepada Kemendikbud. Kemarin Kemendikbud sendiri anggarannya Rp 76 triliun, kemudian karena ada Covid-19 di-refocusing dan dikurangi jadi Rp 70 triliun. Anggaran sebesar itu untuk menghadapi problematika sekarang tidak mampu," ungkap legislator dapil Jawa Tengah IX itu.(DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pendidikan
 
  HNW: Peraturan Menteri Agama Penanganan Kekerasan Seksual Mestinya Adil dan Masukkan Pendekatan Agama
  Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unair, Firli Bagikan Tips Sukses hingga Jadi Presiden
  Tiga Kampus Muhammadiyah Ini Masuk Jajaran 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021
  HNW Minta Kemenag Tindak Tegas Pemotong Bantuan Pesantren
  Ratna Juwita Pertanyakan Alokasi Dana Abadi Pesantren Tak Tercantum di APBN 2022
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2