JAKARTA, Berita HUKUM - Satgas Antimafia Bola Polri telah meringkus enam orang yang diduga melakukan pengaturan skor pada pertandingan Liga 3 antara Perses Sumedang VS Persikasi Bekasi. Para mafia bertugas mengatur dan memenangkan salah satu tim yang nantinya akan lolos ke Liga 2.
Ketua Satgas Anti Mafia Bola, Brigjen Pol Hendro Pandowo mengatakan, timnya telah menangkap 6 pelaku yang kini sudah diamankan oleh aparat kepolisian.
"Kita melakukan penangkapan terhadap wasit utama, kita juga melakukan penangkapan terhadap 3 orang yang berasal dari manajemen Persikasi Bekasi," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/11).
Polisi juga menangkap salah satu anggota PSSI bagian perwasitan Asprov PSSI Jabar.
"Ya, beberapa orang yang menjadi perantara pun sudah kita amankan, semuanya sedang dilakukan pemeriksaan dan sampai saat ini masih dilakukan penahanan," tuturnya.
Hendro menjelaskan, dana yang mengalir dalam pengaturan skor ini sebesar Rp 12 juta.
"Dalam kasus ini, menejemen tim (Persipasi) yang memiliki ambisi besar untung memenangkan timnya agar lolos ke Liga 2. Barang bukti kita lihat didepan ada ATM, lalu ada buku bank juga," jelasnya.
Tim Satgas Antimafia Bola akan melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya yang terlibat. Hendro berharap agar tidak ada lagi pengaturan skor di sepak bola Indonesia.
Sebelumnya, pertandingan sepakbola antara Perses Sumedang vs Persipasi Bekasi di gelar di Stadion Ahmad Yani, Sumedang, Jawa Barat, Rabu (6/11). Pada pertandingan tersebut, tim tuan rumah Perses Sumedang harus takluk dari tamunya Persipasi Bekasi dengan skor 2-3.
Keenam tersangka akan dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 UU No. 11 Tahun 1980 tentang tindak pidana suap dan atau Pasal 55 KUHP.(bh/amp) |