Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

SDR Desak Kejaksaan Periksa Harry Tanoe
Thursday 04 Aug 2011 14:28:20
 

Istimewa
 
JAKARTA-Serikat Demokrasi Rakyat (SDR) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menindaklanjuti laporan kasus dugaan manipulasi pajak yang diduga dilakukan Harry Tanoesudibjo di PT Bhakti Investama. Desakan ini adalah bentuk menangih janji yang pernah diberikan pejabat kejaksaan kepada SDR dalam aksi unjuk rasa pada 20 Juli 2011 lalu.

"Jaksa Agung Basrief Arif jangan hanya diam, laporan kami harus ditindak lanjuti. Remunerasi yang diterima kejaksaan harus dibuktikan dengan peningkatan kinerja. Kami hanya ingin laporan itu dilanjuti," kata Koordinator SDR Hari Purwanto kepada wartawan di gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (4/8).

Ia mengatakan bahwa laporan tersebut sudah diteruskan ke Direktur I Sosial Politik pada Jamintel Djongker Sianturi. Manipulasi pajak yang dilakukan Harry Tanoe itu, diduga sejak 2001-2009 sebesar Rp 86,6 miliar yang harus diusut Kejagung, karena yang dimasukkan ke kas negara hanya Rp 9 miliar. Selain itu, dari hasil investigasi, terungkap bahwa pelepasan divestasi PT Bhakti Investama sebesar Rp 4,7 Triliun.

Namun, laporan keuangan hanya Rp 1,22 triliun. Sedangkan laporan merugi Rp 355,2 miliar dan laba rugi sebesar Rp 1,9 triliun tidak dimasukkan dalam laporan keuangan. "Jadi, berdasarkan laporan tersebut, kami menilai Harry Tanoe sudah melakukan perbuatan melawan hukum, yakni Pasal 2 UU Nomor 31/1999 jo UU Nomor 20/2001 tentang Pembernatasan Korupsi," jelas dia.

Tidak hanya itu, Hari juga mengaku siap melakukan audit forensik dengan kejaksaan berdasarkan data yang dimiliki. Ia juga mendesak kejaksaan memeriksa pegawai Bappepam terkait rekayasa laporan keuangan PT Bhakti Investama. "Juga memeriksa konsultan pajak dan petugas pajak, serta mencekal Harry Tanoe ke luar negeri selama kasusnya masih diusut," tandas Hari Purwanto.(mic/bie)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2