Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Daging
Rencana Impor Sapi Lukai Para Peternak
Thursday 27 Nov 2014 23:46:01
 

Ketua Komisi VI DPR RI Achmad Hafisz Tohir (F-PAN).(Foto: iwan armanias/parle/iw)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rencana Presiden Joko Widodo mengimpor 264 ribu ekor sapi dari Australia pada tahun ini telah melukai hati para peternak sapi di Tanah Air. Padahal, saat kampanye dulu, di Pasar Cipanas Cianjur, Jokowi berjanji akan menghentikan impor daging sapi.

Demikian dikemukakan Ketua Komisi VI DPR RI Achmad Hafisz Tohir (F-PAN) di DPR, Kamis (27/11). Hafisz mengungkapkan, Presiden Jokowi dalu sempat menyatakan, Indonesia harus punya keberanian menghentikan impor daging sapi, karena peternak lokal mampu swasembada untuk memperkuat produksi di dalam negeri. Bahkan, Jokowi juga sempat mengatakan, Indonesai harus berubah dari konsumen sapi menjadi produsen sapi.

Pemerintah, nilai Hafisz, mengingkari janji kampanyenya. “Jokowi bagaikan menelan ludah sendiri. Jumlah impor kali ini melonjak sangat tajam dari target awal 136 ribu ekor menjadi 264 ribu ekor sapi. Celakanya lagi, sapi tersebut diimpor dari negara bagian Queesland, Australia yang kemarin menjadi tuan rumah G20, tempat Jokowi hadir sebagai Presiden RI,” papar Hafisz.

Ditambahkan Hafisz, inkonsistensi selalu ditunjukkan Presiden Jokowi. “Baru sekali ketemu di forum dunia kita sudah kalah lobi. Presiden lupa bahwa ada hal yang lebih mendasar yang harus diperjuangkan, yaitu menjadikan peternak sapi menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Bila kebijakan ini diteruskan, bagaimana peternakan sapi kita bisa exist?”(mh/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2