Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Banjir
Ratusan Korban Banjir Mulai Terserang Penyakit
Friday 04 Nov 2011 21:20:34
 

Seorang warga melintasi genangan banjir untuk mencari air bersih (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Warga Kampung Pulo, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, yang rumahnya terendam banjir sejak pekan lalu, mulai mengeluh terserang berbagai penyakit. Bahkan, hinggakini banjir masih menggenang di kawasan pemukiman itu hingga setinggi 25 sentimeter.

Tercatat sebanyak 162 korban banjir berobat ke posko kesehatan yang disiapkan petugas setempat. Sebagian besar yang berobat tersebut adalah kaum ibu dan anak. "Kebanyakan korban banjir mengeluhkan penyakit gatal-gatal, diare, dan infeksi saluran pernapasan,” kata Kepala Puskesmas Kelurahan Pondok Labu, dr. Endang Ariaswati kepada wartawan, Jumat (4/11).

Menurut dia, keluhan gatal-gatal, disebabkan air yang menggenang membawa banyak kuman. Kuman ini biasa muncul dari air kotor yang menggenangi rumah warga. Sedangkan untuk diare, penyebab utamannya akibat kurangnya pasokan air bersih di wilayah banjir. Terlebih, air sumur warga hingga kini juga belum bisa dikonsumsi untuk minum.

Namun, ungkap Endang, dari sekian banyak korban banjir itu belum ada satu pun yang dirujuk ker rumah sakit. Ini menunjukkan, di kawasan banjir tersebut belum terdapat wabah penyakit yang cukup mengkhawatirkan. "Mudah-mudahan banjirnya cepat surut sehingga kuman pembawa penyakit tidak cepat berkembangbiak," ujarnya berharap.

Seperti diberitakan sebelumnya, banjir melanda pemukiman warga Kampung Pula, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, sejak dua pekan lalu. Banjir ini akibat pemindahan aliran Kali Krukut sepanjang 170 meter dengan lebar kali yang akhirnya menyempit menjadi dua meter.

Proyek ini dilakukan Korps Marinir TNI AL yang berniat untuk mengembalikan ke aliran asli. Ternyata menggenangi rumah warga. Pimpinan tertinggi pasukan tersebut pun telah meminta maaf dan mengembalikanny seperti semula, agar tak lagi banjir menggenangi pemukiman warga sekitar komplek Korps Marinir itu.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait > Banjir
 
  Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
  Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
  Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
  Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
  Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2