Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kabut Asap
Presiden: Para Pembakar Itu Penjahat Kemanusiaan
Sunday 16 Mar 2014 00:44:31
 

Presiden SBY: Pembakar Hutan Itu Penjahat Kemanusiaan.(Foto : Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah tiba di Pekanbaru pada Sabtu (15/3) pukul 16.51 wib, Presiden SBY langsung menggelar rapat dengan beberapa unsur terkait. Presiden menyampaikan, mengapa masalah kebakaran lahan dan hutan terus terjadi berulang-ulang. Para pembakar itu sebagai penjahat kemanusiaan. Jutaan warga Riau, Sumbar dan lainnya menderita akibat asap.

Presiden SBY juga menyatakan, "Dalam situasi krisis harus dengan manajemen krisis. Contohnya, dalam perang militer ada prajurit yang melakukan kejahatan perang maka segera dilakukan pengadilan perang di lapangan sehingga ada efek jera dan tidak diikuti yg lain. Di Indonesia tidak ada orang kuat. Tidak ada org yang tidak tersentuh hukum. Saya ingin betul penyelesaian sampai akarnya. Jadi, jangan ada orang yang melakukan terus menerus dan ini dijadikan biasa. Bussiness as usual.

Mari kali ini kita lakukan untuk kepentingan saudara-saudara kita di Riau. Kita tuntaskan dan dapatkan betul apa yang menjadi penyebabnya. Penegakan hukum harus tegas. Bisa kita bayangkan bahwa sekian juta saudara kita terkena dampak asap. Ini kejahatan.

Saya terpikir kecamatan dan kabupaten mana yang lahan atau hutannya terbakar, mumpung kita memiliki banyak pasukan dan apabila ketemu ini di lapangan, langsung diusut tuntas dan setelah itu bersih. Kebakaran ini karena oknum.

Saya tegaskan 3 minggu harus hilang asapnya. Titik api harus dipadamkan. Yang sakit bikin sembuh dan normalisasi kegiatan penduduk. Ukuran keberhasilan adalah hilang asap, sakit disembuhkan, dan pelaku ditangkap serta diproses secara hukum. Saya akan dua malam disini, untuk melihat secara spot lokasi yang terbakar. Saya agendakan untuk bertemu dengan para pengusaha.

Kepala BNPB, Syamsul Maarif, menambahkan hukuman terlalu ringan bagi pelanggaran ini hanya di bawah 1 tahun. Seperti yang diungkapkan Bapak Presiden ini sebagai kejahatan kemanusiaan jadi harus dihukum berat.

Sementara, dalam akun media sosial @SBYudhoyono tertulis: "Agar bencana asap di Riau tidak terus terulang kembali, dalam waktu dekat Presiden SBY akan ambil kebijakan penting".

"Saya ucapkan terima kasih kepada @ForumAnakRiau . Mari kita bersama-sama mengatasi asap Riau. *SBY*".(bhc/rat)



 
   Berita Terkait > Kabut Asap
 
  Upaya Penanggulangan ISPA Akibat Bencana Kebakaran dan Kabut Asap Ditinjau dari Prespektif UU
  1.000 Prajurit TNI Diberangkatkan ke Riau
  1.000 Prajurit TNI Diberangkatkan ke Sumsel
  Aksi Unjuk Rasa GMP Serentak di 5 Titik Menuntut Cegah Kebakaran Hutan
  PP Muhammadiyah: Musibah Asap Bukan Bencana Alam, Pemerintah Harus Segera Cari Solusi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2