Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pembobolan ATM
Polres Metro Jakarta Barat Menangkap Otak Pelaku Ganjal ATM
2018-04-23 14:28:00
 

Tampak Kasat Reskrim AKBP Edi Suranta Sitepu dan Tim saat jumpa pers di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (23/4).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polres Metro Jakarta Barat menangkap otak pelaku ganjal ATM, ZA alias JJ yang masuk daftar pencarian orang (DPO) merupakan warga Jembatan Besi V, Tambora, Jakarta Barat, terpaksa ditembak lantaran berusaha melawan petugas.

Kasat Reskrim AKBP Edi Suranta Sitepu menyampaikan petugas melakukan survailance dan menangkap pelaku sekitas jam 03.00 di daerah Kebun Jeruk.

"Saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan menembak petugas dengan senjata api rakitan. Petugas akhirnya menembak pelaku, ketika dibawa ke Rumah Sakit Polri, nyawa pelaku tidak tertolong," ujar Edi Suranta Sitepu di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (23/4).

Menurut Edi, pelaku telah melakukan aksi sejak 2017 sampai 2018, kelompok ini selama beraksi telah menguras ATM korban sebanyak Rp 700 juta.

"Biasanya mereka melakukan aksi di ATM yang ada di mini market, posisi ATM ada dibelakang mini market. Kalau posisi ATM yang berada di depan kasir, pelaku akan membatalkan melakukan aksi ganjal ATM karena ramai," tambah Edi.

Atas pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu senjata api jenis FN, dua buah peluru kaliber 8 mm, satu buah bong sabu, 90 Kartu ATM berbagai jenis, satu unit HP Samsung dan satu buah dompet milik pelaku.

"Dari hasil pemeriksaan urine pelaku dinyatakan positif ampetamin atau mengkonsumsi sabu," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Polres Metro Jakarta Barat menangkap tujuh tersangka sindikat pembobol dana nasabah bank melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) bermoduskan ganjal kartu.

Mereka melakukan aksinya dengan mengganjal lubang akses kartu secara konvensional menggunakan tusuk gigi. Ketika nasabah kesulitan mengeluarkan kartu, salah satu pelaku menawarkan pertolongan untuk mengeluarkan kartu ATM.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Pembobolan ATM
 
  Pembobolan ATM Marak Terjadi, Anggota DPR Imbau Masyarakat Lebih Waspada
  Komplotan Penggasak Duit di ATM Ditangkap, Polisi: Pelaku Belajar dari Medsos
  Komplotan Pengganjal ATM Diringkus Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya
  Pembobol ATM Rp 1 Miliar Ditangkap, Polisi: Dari 4 Tersangka 2 Residivis
  Tim Siber Bareskrim Polri Menangkap 3 Pelaku Pembobol Kartu ATM Mencapai Rp 2,5 Miliar
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2