JAKARTA, Berita HUKUM - Polres Metro Jakarta Barat menangkap otak pelaku ganjal ATM, ZA alias JJ yang masuk daftar pencarian orang (DPO) merupakan warga Jembatan Besi V, Tambora, Jakarta Barat, terpaksa ditembak lantaran berusaha melawan petugas.
Kasat Reskrim AKBP Edi Suranta Sitepu menyampaikan petugas melakukan survailance dan menangkap pelaku sekitas jam 03.00 di daerah Kebun Jeruk.
"Saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan menembak petugas dengan senjata api rakitan. Petugas akhirnya menembak pelaku, ketika dibawa ke Rumah Sakit Polri, nyawa pelaku tidak tertolong," ujar Edi Suranta Sitepu di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (23/4).
Menurut Edi, pelaku telah melakukan aksi sejak 2017 sampai 2018, kelompok ini selama beraksi telah menguras ATM korban sebanyak Rp 700 juta.
"Biasanya mereka melakukan aksi di ATM yang ada di mini market, posisi ATM ada dibelakang mini market. Kalau posisi ATM yang berada di depan kasir, pelaku akan membatalkan melakukan aksi ganjal ATM karena ramai," tambah Edi.
Atas pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu senjata api jenis FN, dua buah peluru kaliber 8 mm, satu buah bong sabu, 90 Kartu ATM berbagai jenis, satu unit HP Samsung dan satu buah dompet milik pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan urine pelaku dinyatakan positif ampetamin atau mengkonsumsi sabu," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Polres Metro Jakarta Barat menangkap tujuh tersangka sindikat pembobol dana nasabah bank melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) bermoduskan ganjal kartu.
Mereka melakukan aksinya dengan mengganjal lubang akses kartu secara konvensional menggunakan tusuk gigi. Ketika nasabah kesulitan mengeluarkan kartu, salah satu pelaku menawarkan pertolongan untuk mengeluarkan kartu ATM.(bh/as) |