Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Mahkamah Konstitusi
Polres Jakarta Pusat Amankan 15 Orang Terkait Rusuh MK
Friday 15 Nov 2013 00:50:29
 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tatan Dirsan Atmaja (FOTO: Berita HUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya berhasil mengamankan total sebanyak 15 orang yang terlibat dalam aksi kerusuhan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), sebelumnya Polisi berhasil mengamankan 5 orang dilokasi kejadian, perburuanpun di lanjutkan dan membuahkan hasil.

Malam ini di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tatan Dirsan Atmaja, yang turun langsung memburu pelaku berhasil meringkus 10 orang lainya dan total semua 15 orang yang telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk didalami peranya masing-masing.

"Sore, sudah berhasil tadi kita amankan dari Wisma Nusantara, 10 orang lainya," ujar AKBP Tatan Dirsan Atmaja di hubungi pewarta BeritaHUKUM.com, Kamis (14/11).

Dari 15 orang tersebut yang berhasil diamankan dengan gerak cepat, adalah calon wagub Maluku Daud Sangaji. Dirinya dan 10 orang lain diamankan saat masih berada di sebuah kafe di Wisma Nusantara Jakarta Pusat saat hendak mengikuti acara live di Tv one.

Hingga saat ini setatusnya masih sebagai saksi, penyidik masih belum dapat memutuskan siapa pelaku ataupun dalang dalam kerusuhan tersebut masih ada waktu 1 x 24 jam..

"Seluruhnya masih saksi. Kita masih akan terus dalami hingga 1 x 24 jam," ujarnya kembali.

Hingga saat ini ke 15 orang tersebut masih terus menjalani pemeriksaan secara intesif terkait kasus pengerusakan digedung MK secara bersama-sama Pasal 170 Jo 406 KUHP.

Walau pun sudah berhasil mengamankan 5 orang, namun perburuan masih belum final. Pihak Reskrim Polisi masih akan terus melakukan pengejaran kepada beberapa orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan di ruang sidang gedung MK tersebut.

"Pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku aksi premanisme di gedung MK lainya, dan diharap yang lain menyerahkan diri," pungkasnya.(bhc/dar)



 
   Berita Terkait > Mahkamah Konstitusi
 
  Massa Aksi KaPK Datangi PTUN Jakarta, Minta Anwar Usman Tidak Didzalimi
  MKMK Berhentikan Anwar Usman dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
  Sekjen MK Kupas Tuntas Sengketa Kewenangan Lembaga Negara
  Paripurna DPR RI Setujui RUU MK Menjadi Undang-Undang
  Tulisan Kaligrafi di Pintu Masuk Ruang Sidang MK Ini Bikin Merinding
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2