Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PNS
Pilkada Pengaruhi Netralitas PNS
Sunday 09 Jun 2013 08:47:02
 

Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda), Djohermansyah Djohan.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) menyatakan pemilihan kepada daerah (pilkada) langsung berpotensi merusak sistem birokrasi.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Djohermansyah Djohan menjelaskan birokrasi di pemerintah daerah (pemda) dikendalikan oleh partai politik. "Birokrasi di daerah menjadi tidak netral karena dipolitisasi, sehingga birokrat-birokrat tidak bisa melayani masyarakat dengan baik," ujarnya di Jakarta, Sabtu (8/6).

Pria yang biasa disapa Profesor Djo ini mengungkapkan keberpihakan pegawai negeri sipil (PNS) di daerah dalam pilkada membuat terjadinya pemindahan pegawai (mutasi) secara subjektif.

"Kalau pilkada langsung, birokrasi masih membawa camat, guru, sekda dan kepala dinas untuk bermain-main di pilkada. Padahal seharusnya mereka mengabdi pada netralitas," paparnya.

Prof Djo mencontohkan ada sekda suatu kabupaten di Jambi yang akhirnya dijadikan staf kelurahan. Berdasarkan data Ditjen Otda Kemendagri, rekapitulasi kerugian pasca konflik pilkada di provinsi maupun kabupaten dan kota menyebutkan antara lain jumlah korban meninggal dunia 59 orang, korban luka 230 orang, kerusakan rumah tinggal 279 unit, dan kerusakan kantor pemda 30 unit.(dry/ipb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > PNS
 
  THR PNS Tidak Penuh, DPR Desak Pemerintah Keluarkan Kebijakan Adil
  Koordinator TPDI, Petrus Salestinus: SKB 3 Menteri Langgar Hukum dan HAM Para Aparatur Sipil Negara
  16 ASN Kaur Dipecat, Sementara Tersangka OTT BKDPSDM Lolos dari Pemecatan
  DPR Dorong Pegawai Honorer Diberi Remunerasi
  293 Honorer Kategori 2 Gantungkan Harapan dengan DPRD Kaur
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2