Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Duka Cita
Petinju Asal Lampung Meninggal Dunia
Monday 28 Jan 2013 12:01:48
 

Petinju Asal Lampung, Tubagus Setia Sakti.(Foto: Ist)
 
LAMPUNG, Berita HUKUM - Petinju muda profesional, Tubagus Setia Sakti meninggal akibat mengalami pendarahan di otak setelah bertarung di ring tinju. Petinju berusia 17 tahun asal Bandar Lampung itu bertarung melawan petinju senior Ical Tobida di kejuaraan Nasional Ad Interim Versi Komisi Tinju Profesional Indonesia KTPI, dalam pertarungan yang dijadwalkan 12 Ronde, Sabtu malam (26/1).

"Pertarungan ini adalah ad interim di mana Tubagus yang menempati peringkat satu melawan peringkat kedua Ical Tobida," kata promotor pertandingan Syafrudin Lado. Lado mengatakan sebagai promotor dirinya sudah menjalani prosedur yang ditetapkan, mulai dari timbang badan dan cek kesehatan sehari menjelang pertandingan.

"Pada saat timbang badan Almarhum dinyatakan layak tanding dan beratnya pun under beberapa ons dari berat ideal di kelas terbang junior 49 kilogram," kata Lado. Menurut Lado, yang menjadi penyebab kematian Tubagus adalah pendarahan di otak. "Berdasarkan hasil Ct Scan di Rumah Sakit UKI , almarhum mengalami pendarahan di otak," papar Lado, seperti yang dikutip dari antaranews.com, pada Senin (28/1).

Dikatakan, pada ronde kedelapan, wasit menghentikan pertandingan karena Tubagus beberapa kali mengangkat tangannya sebagai tanda tidak dapat melanjutkan pertandingan. Meninggalnya Tubagus Setia Sakti ini menambah daftar panjang Petinju Indonesia yang meninggal dunia di atas ring tinju bayaran.

Sementara itu, Badan Olahraga Profesional Indonesia BOPI Haryo Yuniarto sudah mendapat laporan dari promotor terkait meninggalnya Tubagus Setia Sakti. "Saya sudah mendapat laporan dari Promotor tentang meninggalnya Tubagus dan pihak Promotor akan menanggung seluruh biaya sampai ke pemulangan Jenazah Almarhum ke Bandar Lampung," katanya.

Terkait dengan hal tersebut, pihaknya kini akan mendalami kasus kematian Tubagus itu.

"Kita akan dalami kasus ini," tandas Haryo.(ant/bhc/tby)



 
   Berita Terkait > Duka Cita
 
  Muhammadiyah Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Kiai Muhammad Jazir
  Haedar: Terima Kasih Kepada Semua Pihak yang Mencintai Buya Syafii Maarif dengan Segala Dukungan
  Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berduka, AKP Rumani Purba Meninggal Dunia
  Salim Segaf Berduka atas Wafatnya Habib Saggaf Ketua Utama Perguruan Al-Khairaat
  Jaksa Penuntut pada Kasus HRS Dipanggil Allah SWT Hari Ini
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2