JAKARTA," /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Mahkamah Konstitusi
Peringati Hari Jadi Ke-13, MK Bersiap Hadapi Tantangan Berat
2016-08-16 20:14:59
 

Ilustrasi. Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, di Jl. Merdeka Barat no 6 Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10110.(Foto: BH /mnd)
 


JAKARTA, Berita HUKUM - Menapak usia ke-13 dapat dijadikan momentum bagi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan kontemplasi yang mendalam mengenai hakikat keberadaannya dan mewujudkan MK sesuai yang dikehendaki pada awal reformasi. Hal tersebut disampaikan Ketua MK Arief Hidayat pada Peringatan Hari Ulang Tahun ke-13 MK di halaman Gedung MK, Senin (15/8).



Arief menjelaskan, dengan lima kewenangan konstitusional yang diberikan UUD 1945, selama 13 tahun berjalan, MK telah menerima sebanyak 2.504 permohonan perkara konstitusi. Jumlah tersebut, urai Arief, mencakup 902 perkara pengujian undang-undang, 25 perkara sengketa kewenangan lembaga negara, 71 perkara perselisihan hasil pemilu legislatif dan pilpres serta 849 perkara perselisihan pilkada.



“Melalui putusan-putusan MK, selama 13 tahun keberadaan MK telah dipandang mampu mendorong penataan sistem dan mekanisme demokrasi yang mengarahkan pembangunan hukum berdasarkan konstitusi,” ujar Arief di hadapan Wakil Ketua MK, para Hakim Konstitusi, Sekjen MK serta seluruh pegawai di lingkungan Kepaniteraan dan Setjen MK.



Hal tersebut, terlihat dari putusan-putusan MK yang melindungi pengembangan sistem ekonomi nasional dan kesejahteraan sosial yang konstitusional demi terciptanya kemakmuran rakyat, serta garis konstitusi di bidang sosial, budaya, pendidikan, organisasi kemasyarakatan, jaminan sosial serta pengakuan terhadap eksistensi masyarakat hukum adat.



Arief menegaskan, di masa yang akan datang, tantangan terhadap MK akan semakin berat. Tantangan tersebut, tegas Arief, harus memicu MK untuk mempersiapkan dan memperhitungkan perencanaan agar mampu menghadapi tantangan dengan baik.



“Oleh karena itu, pada Peringatan Ulang Tahun MK ke-13 ini saya mengajak kepada jajaran Kepaniteraan dan Setjen MK untuk bisa menjadi teladan, menggerakkan perubahan menuju MK yang lebih baik lagi sesuai yang diharapkan masyarakat Indonesia,” tandas Arief.



Peringatan Hari Jadi MK ke-13 diisi dengan penganugerahan piagam kepada Staf Khusus Ketua MK. Selain itu, disematkan penganugerahan Satyalancana Karya Satya kepada 27 pegawai atas dedikasinya terhadap MK, baik yang sudah bekerja selama 10 tahun, 20 tahun maupun 30 tahun. MK juga memberikan penganugerahan kepada tiga Pegawai Teladan MK Tahun 2016.(MK/bh/sya)





 
   Berita Terkait > Mahkamah Konstitusi
 
  Massa Aksi KaPK Datangi PTUN Jakarta, Minta Anwar Usman Tidak Didzalimi
  MKMK Berhentikan Anwar Usman dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
  Sekjen MK Kupas Tuntas Sengketa Kewenangan Lembaga Negara
  Paripurna DPR RI Setujui RUU MK Menjadi Undang-Undang
  Tulisan Kaligrafi di Pintu Masuk Ruang Sidang MK Ini Bikin Merinding
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2