Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Rokok
Pemerintah Tak Perlu Buat Kebijakan Gegabah
2016-08-29 07:16:13
 

Anggota Komisi XI Heri Gunawan.(Foto: odjie/hr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi XI Heri Gunawan mengatakan sangat aneh kalau sebuah hasil survey dari sekitar seribu orang yang menyatakan akan berhenti merokok kalau harga rokok dilipatgandakan, kemudian di ekspose secara viral di media sosial, dan menjadi sebuah kegaduhan baru, lalu ditanggapi secara sangat serius oleh pemerintah.

"Ini hanya pembicaraan berdasarkan hasil survey, yang notabene hanya berkisar seribu orang, yang kemudian di ekspose secara viral di media sosial. Kalau masalah ini sampai ditanggapai secara serius dan bahkan dijadikan kebijakan oleh pemerintah, maka saya fikir ini adalah kebijakan yang gegabah," tandas Heri Gunawan di sela-sela acara Dialektika Demokrasi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8).

Menurutnya, jika sampai ada realisasi kebijakan yang dibuat oleh pemerintah terkait hal tersebut, berarti mereka tidak melihat dan menyadari bahwa begitu besar dampak ekonomi dan sosial yang akan terjadi. Oleh karena itu ia akan menolak dengan keras kebijakan yang dibuat atas dasar seperti itu.

"Ada dua hal yang menjadi pertanyaan dasar bagi saya, yakni mungkinkah arah tujuannya politik dengan kebijakan-kebijakan yang begitu ketat, dan yang kedua mungkinkah jumlah perokok akan berkurang dengan hasil survey tersebut bila ditanggapi serius oleh pemerintah," tuturnya.

Bila arahnya adalah politik dengan kebijakan yang ketat, maka banyak usaha rokok kretek kecil dan menengah yang akan gulung tikar, sementara perusahaan rokok besar masih mampu untuk bertahan. Dan yang akan terjadi kemudian adalah semakin banyak rokok ilegal yang beredar di Indonesia.

"Jumlah rokok ilegal yang masuk ke Indonesia saat ini sudah lebih dari 11 persen, ada apa dibalik semua ini sebenarnya?, atau mungkin karena pemerintah saat ini sedang mengalami kebuntuan pendapatan negara, karena implementasi tax amnesty tidak mencapai target seperti yang diharapkan, hingga hasil yang diperoleh juga tidak maksimal," tanya politisi F-Gerindra itu.

Ia juga menyampaikan bahwa pendapatan negara dari cukai lebih dari 140 trilyun, jauh lebih besar bandingkan dengan deviden yang dihasilkan oleh BUMN yang hanya 37 trilyun.

"Saya berharap pemerintah menyudahi kegaduhan ini, tidak perlu ditanggapi dengan lebih serius. Kalau perlu kita duduk dan berbicara bersama dengan semua pemangku kepentingan baik dari perwakilan pemilik pabrik rokok, petani tembakau, Asosiasi rokok., ujarnya.(dep,mp/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Rokok
 
  Kritik Regulasi Rokok Elektronik dan Tembakau, UU Kesehatan Diuji
  Kendalikan Konsumsi, Kenaikan Pajak Produk Rokok Elektronik Berlaku 1 Januari 2024
  Cukai Rokok Elektrik Perlu Diatur UU
  Raih Penghargaan WHO, Gerakan Tembakau Muhammadiyah Diapresiasi Pimpinan Pusat
  Kenaikan Tarif Cukai Rokok Jangan Mematikan Usaha Rakyat
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2