Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Gempa
Pemerintah Harus Benahi Sistem Penanganan Bencana
2018-08-24 04:53:36
 

Ilustrasi. Tampak rumah yang roboh dan hancur akibat dahsatnya gempa Lombok.(Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi V DPR RI Henky Kurniadi mengaku miris melihat kondisi yang terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) pasca bencana gempa yang terjadi secara beruntun baru-baru ini. Ia menilai pemerintah masih gagap dalam penanganan bencana dan mengajak agar secepat mungkin untuk berbenah.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, Indonesia merupakan negara yang strategis untuk berpotensi bencana, sehingga perlu ada kesigapan dari instansi termaksud agar dapat meminimalisir kejadian yang tak diinginkan.

"Kita negara yang terkenal dengan ring of fire dan tumpukan lempengan bawah laut. Hal ini membuat kita tidak bisa menggunakan manajemen kagetan. Harus secara terstruktur, serba terukur, dan secara rinci. Disiapkan dengan matang intinya," tuturnya saat mengikuti kunjungan kerja Komisi V DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis ke Lombok, NTB, Kamis (23/8).

Politisi dapil Jatim ini mendesak pemerintah untuk melakukan kerja sama internasional dengan negara-negara yang sejauh ini berhasil memanipulasi bencana di negaranya, dalam rangka mempersiapkan Indonesia tanggap bencana, sehingga korban jiwa dapat diminimalkan.

"Kerja sama internasional ini penting, karena menyangkut kemanusiaan. Agar ke depannya kita dapat mendeteksi secepat mungkin bencana yang akan muncul di depan kita. Sehingga dapat mengurangi hadirnya korban jiwa," imbuh Henky.(eps/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Gempa
 
  Gempa Mematikan 7,8 SR di Turki dan Suriah, Total Korban Meninggal Sedikitnya 3.500 Orang
  Team AREA DPD Bekasi Peduli Kirim Bantuan ke Lokasi Gempa Bumi Cianjur
  6 Orang Meninggal dalam Gempa Magnitudo 6,1 Mengguncang Malang
  Sebanyak 42 Orang Meninggal Dunia Akibat Gempa 6,2 SR di Sulawesi Barat
  Konsisten Dampingi Lombok, Wujud Ta'awun MDMC dan LazisMu untuk Negeri
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2