Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
APBN
Pemerintah Harus Antisipasi Kenaikan Harga Minyak Dunia
2017-11-12 06:26:44
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI Rofi Munawar meminta pemerintah melakukan mitigasi dan antisipasi kenaikan harga minyak dunia yang saat ini sudah mencapai 65 USD / Barel. Jika kenaikan ini terus terjadi dalam jangka panjang tentu saja akan mempengaruhi Anggaran Penerimaan Belanja Negara (APBN) tahun 2018 yang telah mematok International Crude Price (ICP) di harga 48 USD/barel.

"Di tengah tren penurunan produksi minyak nasional, tentu saja situasi ini dapat membebani anggaran negara dan konsumsi publik. Mengingat hampir setengah dari konsumsi minyak nasional diperoleh dari importasi," disampaikan oleh Rofi Munawar dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Jumat (10/11).

Sebelumnya, pemerintah dan DPR telah menetapkan postur APBN 2018 berdasarkan asumsi makro pertumbuhan ekonomi dipatok 5,4 persen, inflasi 3,5 persen, suku bunga SPN tiga bulan 5,2 persen dan nilai tukar Rp 13.400 per dollar AS, harga minyak mentah Indonesia (ICP) 48 dolar AS per barel, lifting minyak 800 ribu barel per hari dan lifting gas 1.200 ribu barel setara minyak per hari.

Politisi PKS ini menduga bahwa kenaikan harga BBM ini terjadi lebih banyak terkait faktor geopolitik dan kebijakan negara produsen minyak. Diantaranya imbas dari proses reformasi hukum yang terjadi di negara produsen utama minyak dunia Arab Saudi, juga penurunan rig yang beroperasi di Amerika Serikat dan kesepakatan negara-negara penghasil minyak (OPEC) untuk memotong produksi mereka. Tapi atas dasar itu pula, maka sudah sepantasnya Indonesia lebih cermat dalam menggunakan alokasi energi nasional.

"Ditengah upaya pemerintah menggenjot infrastruktur dan proyek padat modal, tentu saja perlu langkah-langkah dan perhitungan yang cermat dalam mengantisipasi kenaikan minyak dunia ini," jelasnya.

Rofi juga memaparkan, sebenarnya kenaikan minyak dunia sudah dipredksi, meski selama beberapa tahun terakhir kita masih merasakan harga minyak dunia yang rendah dibawah 50 USD / barel. Namun demikian, disaat kondisi minyak rendah arah pengembangan energi alternatif kita juga belum optimal dikelola. Hingga pada akhirnya bisa sangat mungkin kenaikan minyak dunia kali ini akan berimbas langsung kepada masyarakat. "Kita juga mengingatkan secara khusus kepada PT Pertamina sebagai operator yang menjalankan kebijakan BBM satu harga untuk menghitung secara seksama," ungkap Rofi.

Sebagaimana diketahui, dalam penutupan pekan lalu minyak mentah light sweet atau West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Desember, naik USD0,24 menjadi menetap di USD54,54 barel di New York Mercantile Exchange. Secara global, minyak mentah Brent North Sea untuk pengiriman Januari, naik USD0,13 menjadi ditutup pada USD60,62 per barel di London ICE Futures Exchange.(hs/sc/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > APBN
 
  Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun
  Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
  APBN Defisit Akibat Pembayaran Subsidi Energi, Sugeng Suparwoto: Konsekuensi Pemerintah
  BPK dan KPK Perlu Awasi Penyerapan Anggaran Rp1.200 Triliun Kurun Waktu Dua Bulan
  Temuan Selisih Anggaran PEN dalam APBN 2020 Sangat Memprihatinkan
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2