Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Partai NasDem
Partai NasDem Resmi Melaporkan Rizal Ramli atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
2018-09-17 14:02:11
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat (DPP Partai Nasdem) melaporkan mantan Menteri Koodinator bidang Perekonomian Rizal Ramli atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh ke Polda Metro Jaya, pada Senin (17/9).

Ketua Badan Advokasi Hukum DPP Partai Nasdem Taufik Basari laporan ini merujuk pada pernyataan RR pada program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV tanggal 4 September 2018 dan program Indonesia Business Forum di tvOne tanggal 6 September 2018, yang diduga bermuatan penghinaan, pencemaran nama baik dan fitnah kepada Surya Paloh.

"Melaporkan Rizal Ramli ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan, pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana dimaksud Pasal 310 ayat (1) dan 311 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," kata Taufik di Polda Metro Jaya, Senin (17/9).

Rizal diduga menuding Surya Paloh terlibat dalam kebijakan impor gula, garam, dan beras pemerintah. Dalam keterangannya di media sosial, Rizal heran Jokowi tidak berani menegur Surya Paloh.

Taufik menyebutkan jika pihaknya sudah melayangkan somasi terhadap Rizal Ramli untuk menyampaikan permintaan maaf dan mencabut pernyataannya tersebut dan diberikan waktu 3x24 jam. Namun, dari batas waktu yang ditentukan, Rizal tidak menggubris somasi tersebut.

"Sebenarnya kami telah memberikan waktu yang cukup bagi saudara Rizal Ramli untuk menyampaikan permintaan maaf dan mencabut pernyataannya. Kemarin ada komunikasi dari pihak Rizal Ramli unuk meminta pertemuan membicarakan penyelesaian masalah. Pada prinsipnya kami tidak menutup komunikasi, tetapi kami sampaikan agar terlebih dahulu menjawab substansi dari somasi yakni mencabut pernyataan yang tidak benar terkait Bapak Surya Paloh," jelasnya.

Taufik datang ke Polda Metro Jaya bersama Ketua DPP Partai Nasdem Ketua DPP NasDem Syahrul Yasin Limpo.

Sebelumnya, Rizal Ramli sempat membuat pernyataan bahwa Presiden Jokowi tak berani menegur dan menekan Ketua Umum NasDem Surya Paloh dalam kaitan impor gula, garam, dan beras. Dalam keterangannya di media sosial, Rizal Ramli meminta Jokowi untuk tegas dan berani menekan Surya Paloh.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Partai Nasdem
 
  Surya Paloh: Lawan Bukan untuk Dihancurkan, Tapi Kita Tawarkan Persahabatan
  NasDem Umumkan Nama Ganjar Pranowo Bacapres 2024, Puan Maharani: Sah-sah Saja
  Menteri dari Nasdem Terancam Direshuffle karena Ngotot Revisi UU Pemilu, Ahmad Ali: Tidak Ada Hubungannya!
  Nasdem: Kalau Capres-Cawapres Lawan Masuk Kabinet, Untuk Apa Pilpres Kemarin?
  Rio Capella Sebut NasDem Restoran Politik, Zulfan Lindan: Dia Tidak Waras!
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2