Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Bawaslu
Panglima TNI: TNI Siap Bantu Tugas Bawaslu RI
2018-02-19 21:56:39
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. didampingi Asintel Panglima TNI, Aster Panglima TNI dan Kapuspen TNI menerima kunjungan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan, S.H. beserta Staf, di ruang tamu Panglima TNI, Jl. Merdeka Barat No. 2, Jakarta Pusat, Senin (19/2).

Mengawali pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu RI Abhan mengucapkan terima kasih kepada Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang berkenan menerima audiensi dan silaturahmi sekaligus menyampaikan hal-hal penting terkait pelaksanaan pengawasan Pilkada, Pileg dan Pemilu.

Dalam audiensinya, Ketua Bawaslu RI menyampaikan bahwa tahapan Pilkada sudah berjalan dan kampanye sudah dimulai tanggal 15 Februari s.d. 26 Juni 2018. Menurutnya, ditengah pelaksanaan tahapan kampanye ada potensi kerawanan di beberapa daerah. "Kami sudah mengantisipasi hal tersebut melalui koordinasi secara terus menerus dengan jajaran TNI dan Polri," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu RI menyampaikan apresiasi atas kehadiran Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto beberapa waktu lalu pada acara Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA untuk Pilkada 2018 Berintegritas. "Kehadiran Panglima TNI memberikan dampak positif kepada publik untuk bersama-sama menciptakan setiap tahapan kampanye Pilkada 2018 bebas dari pengaruh politik transaksional dan SARA," katanya.

Ketua Bawaslu RI juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Panglima TNI atas komitmen TNI yang menjunjung tinggi netralitas, termasuk anggota TNI yang ikut kontestasi dalam Pilkada harus mengundurkan diri.

Disamping itu, Ketua Bawaslu RI juga melaporkan kepada Panglima TNI bahwa jajaran Bawaslu RI akan banyak berkoordinasi dengan aparat TNI diwilayah tentang bantuan transportasi, khususnya yang sulit dijangkau seperti daerah-daerah rawan dan terpencil di wilayah Indonesia. "Mohon bantuan TNI terkait pengamanan dan keamanan, khususnya menghadapi berbagai dinamika situasi dalam proses Pilkada, Pileg dan Pilpres yang akan datang," harapnya.

Menanggapi audiensi yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa TNI selalu siap mendukung dan membantu Bawaslu RI, apabila masuk ke wilayah rawan konflik dan terpencil dalam melaksanakan tugasnya demi kepentingan dan kelancaran tugas Bawaslu. "TNI selalu siapmembantu, kalau itu untuk kepentingan dan keselamatan bangsa," tegasnya.

"Sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab TNI dalam menjaga keselamatan bangsa dan negara. TNI tetap berkomitmen dan menjunjung tinggi netralitas, hal ini tidak bisa ditawar-tawar lagi," tutup Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.(TNI/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Bawaslu
 
  Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai Bawaslu Dua Hari Menjelang Pemilu, Tertinggi hingga Rp 29 Juta
  Soal Bagi-bagi Amplop Logo PDIP di Sumenep, Kritik Buat Bawaslu: Politik Boleh Bagi Penguasa?
  Alasan Bawaslu Tidak Menindaklanjuti Laporan Kornas PD Soal Dugaan Tabloid Anies Baswedan
  Praktik Politik Uang Berkedok Pembagian Masker di Tangsel, Masyarakat Lapor Bawaslu
  Rilis Indeks Kerawanan Pemilu Pilkada 2020, Bawaslu: Ada 24 Daerah Rawan Konflik
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2