Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Thailand
PM Thailand Hadapi Dakwaan Korupsi
Thursday 27 Feb 2014 18:07:57
 

Yingluck Shinawatra dituntut demonstran antipemerintah untuk mundur.(Foto: Istimewa)
 
THAILAND, Berita HUKUM - Perdana Menteri Thailand Yingluck Shinawatra menghadapi dakwaan korupsi terkait program subsidi beras. Para penentang PM Yingluck - yang mencoba menggulingkannya- mengatakan program subsidi beras marak dengan korupsi.

Bila dinyatakan bersalah, ia dapat digeser dari jabatannya dan menghadapi larangan lima tahun untuk terjun ke politik.

Krisis politik Thailand semakin parah sejak gerakan antipemerintah dimulai November lalu.
Yingluck - yang terbang ke kota Chian Rai Rabu (26/2)- tidak menghadiri sidang di Komisi Antikorupsi Nasional secara langsung.

Para pejabat Komisi Antikorupsi Nasional mengatakan ia akan diwakili kuasa hukumnya.
Yingluck - yang menyanggah dakwaan itu- mengatakan ia akan bekerja sama dengan komisi guna "mengangkat fakta-fakta."

Program subsidi beras - kebijakan utama pemerintah Yingluck- mencakup pembelian beras oleh pemerintah dari petani dalam dua tahun terakhir maksimal 50% lebih tinggi dari harga pasaran dunia.

Kebijakan itu semula sangat populer di kalangan petani namun belakangan para petani juga ikut melakukan demonstrasi karena tunggakan pembayaran dari pemerintah.

Namun kebijakan itu sangat memukul ekspor beras Thailand dan menyebabkan kerugian total paling tidak US$4,4 miliar.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Thailand
 
  Pemilu Thailand: Pemilih Muda Ingin Ada Perubahan Mendasar
  Demonstrasi Thailand: Mengapa Kaum Muda Memimpin Aksi Besar-besaran dan Bersedia Melawan Hukum?
  Mahasiswa Tuntut Perdana Menteri Thailand Turun dan Reformasi Monarki, 'Ganyang Feodalisme,Hidup Rakyat!'
  Mengapa Pemilu Thailand Diwarnai 'Keganjilan'? Media dan Peretas Pun Dituding
  Sempat Hidup Mewah, Mantan Biksu Thailand Divonis Penjara Lebih 100 Tahun
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2