JAKARTA, Berita HUKUM - Sidang lanjutan mantan putri Indonesia dan juga anggota DPR RI Angelina Patricia Pingkan Sondakh kembali digelar. Sidang kali ini menghadirkan saksi Nazaruddin, Jefry Manuel Rawis serta Mark Sopacua yang digelar hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait kasus anggaran pengadaan sarana dan prasarana di pendidikan nasional dan kementerian pemuda dan olahraga Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/11).
Hari ini ada tiga saksi yang dihadirkan dalam persidangan ini oleh JPU, yakni Muhammad Nazaruddin, Jefry Manuel Rawis serta Mark Sopacua, yang pada persidangan minggu kemaren sudah dipanggil. Akan tetapi satu dari mereka tidak hadir yaitu M. Nazarudin.
Ketika dimintai keterangan dia mengatakan ada gangguan di ususnya. "Ada luka di usus saya yang mulia," ujar M. Nazaruddin.
Yang menarik dari persidangan ini adalah hadirnya M. Nazaruddin sebagai saksi dalam kasus suap Wisma Atlet Palembang dan Kemendiknas. Pada sidang sebelumnya dia tidak bisa menghadiri sidang tersebut.
Dalam persidangan ini, M. Nazaruddin meminta giliran kedua setelah Jefry untuk memberikan kesaksian. Dikarenakan dia mau meminum obat terlebih dahulu. M. Nazaruddin tadi mengungkapkan kepergiannya ke luar Negeri merupakan permintaan dari Anas Urbaningrum.
"Maaf yang mulia, jika diizinkan saya mau minum obat terlebih dahulu, karena saya belum minum obat." tegasnya. Sidang saat ini sedang di skor sementara guna istirahat dan makan siang.(bhc/put) |