Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
PNS
Mulai Juni, Pemerintah Buka Penerimaan CPNS
Sunday 01 Jun 2014 03:15:12
 

Ilustrasi, Test Ujian CPNS.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ini kabar gembira buat para pencari kerja yang berminat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mulai Juni ini, pemerintah akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di seluruh wilayah Indonesia.

“Pemerintah menyediakan 100.000 kursi untuk menjadi PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh wilayah Indonesia,” kata Eko Prasojo, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sebagaimana dikutip dari laman Kementerian PAN-RB, Rabu (28/5) lalu.

Menurut Eko, Kementerian PAN-RB akan membuka kesempatan masyarakat untuk mendaftar sebagai CPNS 2014, dengan menggelar Job Fair CPNS 2014 di Hotel Sahid, Jakarta pada 16 Juni-17 Juni mendatang. Acara ini akan digelar bersamaan dengan pameran inovasi pelayanan publik dari seluruh daerah di Indonesia.

“Nanti akan kami umumkan posisi apa saja yang lowong dan bisa disii. Jadi saya harap Kementerian atau Lembaga dan Pemda bisa menarik minat CPNS untuk mendaftar,” ujar Eko.

Wakil Menteri PAN-RB itu menegaskan, tahun ini, pemerintah membuka 100.000 formasi yang terdiri dari 60.000 orang untuk menjadi PNS dan 40.000 orang dengan status PPPK.

“PPPK itu bukan honorer atau pegawai tidak tetap, melainkan dikontrak minimal satu tahun dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan,” jelas Eko.

Ia menyebutkan, proses seleksi CPNS 2014 ini melanjutkan sistem yang telah dilakukan sebelumnya yaitu dengan online. Pelamar memasukan data lewat sistem online, lantas proses seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

“Jadi bisa diketahui hal yang tidak rasional soal jumlah pegawai yang dibutuhkan,” kata Eko.
Menurut Wakil Menteri PAN-RB itu, sistem yang lebih ketat juga diberlakukan pada Kementerian atau Lembaga (K/L) dan Pemda yang tak menggunakan sistem CAT. Mereka tidak akan diberi formasi.
Adapun pelaksanaan tes CPNS, lanjut Eko, akan dilakukan mulai pertengahan Juni hingga Oktober. “Tidak sekaligus satu hari, tapi bertahap agar lebih objektif,” ucap Eko.

Sementara itu, bagi daerah yang belum memiliki sistem CAT bisa dilakukan di 12 kantor regional Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan 2.400 titik lokasi kantor Kemendikbud yang telah melakukan uji profesi untuk guru.(Kementerian PAN-RB/ES/setkab/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > PNS
 
  THR PNS Tidak Penuh, DPR Desak Pemerintah Keluarkan Kebijakan Adil
  Koordinator TPDI, Petrus Salestinus: SKB 3 Menteri Langgar Hukum dan HAM Para Aparatur Sipil Negara
  16 ASN Kaur Dipecat, Sementara Tersangka OTT BKDPSDM Lolos dari Pemecatan
  DPR Dorong Pegawai Honorer Diberi Remunerasi
  293 Honorer Kategori 2 Gantungkan Harapan dengan DPRD Kaur
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2