Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Korupsi
Menjadi Pahlawan Masa Kini, Melawan Korupsi yang Menjajah Negeri
2021-11-11 10:35:39
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebagai teladan, pahlawan dapat memberi inspirasi dan nilai-nilai positif bagi generasi penerusnya. Perjuangan di masa lampau pun dapat diteruskan di era sekarang, karena musuh yang perlu dilawan bersama kini hadir dalam rupa yang berbeda.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengutarakan pemikirannya tersebut dalam momen peringatan Hari Pahlawan ke-76, Rabu (10/11) di Jakarta. Secara khusus, KPK juga menggelar upacara peringatan hari bersejarah ini di Gedung Merah Putih KPK, dihadiri Pimpinan dan jajaran struktural serta perwakilan pegawai.

Firli berpendapat, slogan "Pahlawanku, Inspirasiku" yang menjadi tema nasional peringatan Hari Pahlawan tahun ini sangat relevan jika mengingat nilai-nilai serta keteladanan yang diwariskan para pahlawan bangsa. Esensi perjuangan dan nilai kepahlawanan itu pun sejatinya tak lekang oleh waktu apalagi tergerus kemajuan zaman.

"Dan menjadi pahlawan di era ini, tidak lagi dilakukan seperti dulu dengan mengangkat bambu runcing. Karena penjajah zaman now bukan lagi kolonialisme melainkan kemiskinan, kebodohan dan korupsi. Inilah musuh kita semua yang harus perangi dan lenyapkan dari negeri ini," tegas Firli.

Ketua KPK juga menekankan, di masa kini makna pahlawan bisa dipahami dan dilihat dari berbagai sisi. Seseorang yang membawa perubahan atau memberikan nilai-nilai positif ke arah kebaikan bersama untuk bangsanya pun layak disebut pahlawan.

"Jika dahulu para pahlawan mengorbankan jiwa dan raganya untuk kemerdekaan negara, saat ini kita harus melanjutkan perjuangan mereka. Kita mulai dari sikap jujur, berani dan hebat serta anti korupsi," pesan Firli.

Selamat Hari Pahlawan, mari kita peringati dengan semangat budaya anti korupsi dan ambil peran sebagai pahlawan Antikorupsi!.(KPK/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Korupsi
 
  Usai OTT 4 Pejabat Pemprov Kalsel, KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap
  Kejagung Sita Rp 450 Miliar terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi
  Inilah 10 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Rugikan Negara Ratusan Triliun Rupiah
  6 General Manager UBPP LM PT Antam periode 2010-2021 Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Komoditi Emas 109 Ton
  Jaksa Agung: Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Timah Tembus Rp 300 Triliun
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2