Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Tawuran Pelajar
Mendiknas dan Gubernur DKI Fasilisasi Islah di SMA 6
Tuesday 25 Sep 2012 22:04:57
 

Gedung Sekolah SMA 6 Jakarta (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Pendidikan M Nuh dan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, sekitar pukul 14.00 WIB Selasa, (25/90) mendatangi SMA 6 di bulungan Blok M. Akibat dari buntut peristiwa tawuran yang menewaskan Alawy Yusianto Putra (15), kunjungan ini merupakan upaya meredam dampak lanjutan yang mungkin akan terjadi lagi di kemudian hari, pertemuan dengan melibatkan kedua belah pihak, yang dihadiri para guru, alumni dan kedua Kepala sekolah.

Dalam pertemuan tersebut, akhirnya di sepakati kedua belah pihak baik dari SMA 6 dan SMA 70 bulungan, yang akan mengambil tindakan tegas kepada semua siswa apa bila, di kemudian hari masih menyimpan dendam dan pertikaian, serta upaya mencegah terulangnya kembali jatuhnya korban dari para pelajar di kedua belah pihak. Sedangkan dari SMA 6 sendiri, menyatakan telah mengambil tidakan tegas, dan tidak segan-segan untuk mengeluarkan Siswa yang bermasalah seperti tawuran.

"Di nyatakan sudah sebanyak 42 Siswa yang telah dikembalikan ke orang tua masing-masing, Akibat telah melanggar tata tertib," ujar Kadarwarti Mardiutama, Kepala Sekolah SMA 6 Jakarta yang meliburkan sementara aktivitas belajar dimana mulai masuk pada Senin, (1/10).

Tawuran pelajar SMA 6 dan SMA 70 yang bertikai selama ini akan di jembatani pihak Kepolisian dan Pemda DKI, untuk segera melakukan pertemuan guna mencari solusi terbaik kedepan, agar tawuran dan korban jiwa tidak jatuh lagi.

Hingga saat ini pihak Kepolisani masih terus memburu pelaku penusukan Almarhum. Alawy, siswa kelas 1 SMA 6 Jakarta. Sedangkan jasad Alawi sendiri telah di makamkan pagi tadi oleh pihak keluarga dan rekan-rekan pelayat. Sejauh ini Polisi telah memeriksa lima orang saksi yang mengetahui kejadian Senin Siang Kelabu tersebut. Hingga saat ini Polisi menyatakan, meski pelaku diduga masih di bawah umur, dan sudah di ketahui indentitasnya, pihak Polri akan tetap bertindak tegas jika terbukti melanggar hukum, maka akan di bawa ke persidangangan.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Tawuran Pelajar
 
  Nazaruddin Lubis: Polisi dan Jaksa Lindungi Tersangka Lain, Doyok Ditumbalkan
  Tawuran Sehabis UN, 8 Pelajar Diamankan Polisi
  Sepanjang Tahun 2012, 82 Pelajar Tewas Akibat Tawuran
  Kak Seto Temui Fitra dan AD di Polres Jakarta Selatan
  Siswa yang Terkait Tawuran Masih Diperiksa di Polres Jakarta Selatan
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2