Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Dana Desa
Maraknya Kasus Korupsi, DPR Dorong Pengawasan Penggunaan Dana Desa
2018-02-07 11:31:57
 

A?nggota Komisi II DPR RI Sutriyono.(Foto: Runi/mr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Maraknya kasus korupsi yang melibatkan perangkat desa membuat prihatin Anggota Komisi II DPR RI Sutriyono. Politisi dari F-PKS ini mendorong pemerintah melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa, mengingat masih minimnya kapasitas dan integritas perangkat pemerintahan desa.

"Ada persoalan kepala desa yang tersandung korupsi dana desa. Sebelumnya, kita sudah sampaikan dengan Menteri Desa PDTT dan Dirjen Bumdes, kita inginkan proses hukum dapat berjalan dengan baik," ungkap Sutriyono di sela-sela Raker Komisi II dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2).

Diketahui, dari hasil pantauan Indonesia Corruption Watch (ICW), kepala desa yang melakukan penyalahgunaan dana desa mencapai 112 orang dan 32 perangkat desa. Menurut ICW, jumlah ini meningkat sejak tahun 2015, yang terjerat sebanyak 15 orang, meningkat tahun 2016 menjadi 32 orang, dan 2017 meningkat lagi menjadi 65 orang.

Politisi dari dapil Jawa Tengah III ini menyanyangkan banyaknya perangkat desa yang justru menjadi aktor utama dalam tindak pidana korupsi di desa. Menurutnya, kesempatan untuk menjadi pemimpin terpilih dari demokrasi secara langsung harusnya menjadi amanah.

Ia menambahkan, seharusnya penggunaan dana desa yang efisien dan akuntabel akan memberikan manfaat lebih terhadap otonomi daerah, terutama untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, pelayanan publik hingga peningkatan daya saing.

"Ini yang harus menjadi fokus. Nah, ketika demokrasi dilaksanakan secara langsung, rakyat memilih pemimpinnya, harapannya mencapai sasaran tadi," imbuhnya.

Sutriyono juga mengakui, salah satu kendala dalam pengelolaan dana desa ialah masih minimnya pemahaman teknis dan kompetensi dari perangkat desa. Sehingga masih kesulitan dalam mengefisiensikan dana desa.

"Itu tantangan kita, karena ini UU baru. Ini menjadi catatan serius bagi pemerintah, karena kalau dibiarkan akan menjadi evaluasi bagi pelaksanaan UU Desa," sambungnya.(ann/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Dana Desa
 
  Jaksa Agung dan Ketua KPK Bareng Kawal Dana Desa, Pengamat Optimis Visi Misi Jokowi Terwujud
  Perkuat Pengawasan Dana Desa, KPK-Kemendes PDTT Sepakati Pertukaran Data dan Informasi
  Kejari Karo MoU Dengan Para Kades Untuk Melakukan Pendampingan Hukum Terkait Dana Desa
  LSM SPAK Kantongi Beberapa Masalah Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Kabupaten Gorut
  Dana BOS dan Dana Desa Jangan Digunakan untuk Tarian Mopobibi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2