Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    

Mahfud MD Belum Tergantikan
Thursday 18 Aug 2011 17:11:32
 

Mahfud MD kembali terpilih memimpin MK (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA-Mahfud MD kembali terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2011-2014. Ia terpilih setelah memperoleh lima suara yang mengalahkan secara telak koleganya, Harjono dan Hamdan Zoelva.

Dalam pemilihan yang berlangsung tertutup di ruang siding pleno, gedung utama MK, Jakarta, Kamis (18/8) itu, Mahfud mengungguli Hakim Harjono yang memperoleh dua suara, Hakim Hamdan Zoelva memperoleh satu suara dan satu suara abstain.

Menanggapi kemenangannya ini, Mahfud mengatakan akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Dirinya tetap akan membawa MK yang tetap independen dan keberanian dalam membuat putusan. "Tidak ada yang istimewa, tentu semua akan berjalan seperti biasanya, tinggal ditingkatkan saja," kata Mahfud.

Selain itu, melanjutkan masa jabatannya sebagai Ketua MK, Mahfud mengaku tak punya target khusus. “MK tidak punya target. Pokoknya perkara ditangani sesuai prosedur yang tersedia. Justru yang penting adalah MK independen dan berani membuat keputusan yang kalau perlu direkam oleh orang banyak tapi dirasakan manfaatnya oleh bangsa dan negara," tutur Mahfud.(dbs/wmr/biz)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2