JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menujuk Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Sutarman, yang akan memasuki masa pensiun pada 2015 ini.
Penunjukan Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri ternyata usulan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang memberikan penilaian terbaik terhadap calon Kapolri yang layak menjadi kandidat.
Komisioner Kompolnas, Edisaputra Hasibuan mengatakan, penunjukan Budi Gunawan sebagai Kapolri, sepenuhnya kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal Itu sambungnya, bagian dari pertimbangan dan rekomendasi Kompolnas kepada Presiden.
“Kami yakin, Presiden (Jokowi) memiliki alasan kenapa Budi Gunawan yang dipilih dari lima calon Kapolri itu,” kata Edi, saat dihubungi wartawan, Minggu (11/1).
Hal tersebut sesuai dalam Pasal 11 Ayat (1) Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Sementara, ditemui tempat terpisah Ketua Gerakan Pemuda Islam (GPI) bidang Hubungan Lembaga, Iradat Ismail, mendukung pencalonan tunggal Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri menggantikan Sutarman.
Iradat menilai, langkah Jokowi menujuk Komjen Budi Gunawan merupakan langkah yang paling tepat.
“Karena sesuai dengan jejak rekaman Budi Gunawan dalam beberapa kali memimpin jabatan di kepolisian, baik itu sebagai Kapolda di Jambi, dan di Bali dan terkahir di Pusdiklat Polri banyak memberikan terobosan-terobosan yang memang ini harus menjadi brand Kepolisian Republik Indonesia,” kata Iradat, saat dijumpai di kawasan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (11/1).
Bahkan Iradat meminta, Komisi III DPR memberikan dukungan secara politik.
“Harapan kita Komisi III DPR memberikan dukungan politik. Sebab bersama Jokowi dan Kapolri baru ini bisa membawa perubahan baru terutama di dalam lingkaran institusi Kepolisian Republik Indonesia,” harap pemuda kelahiran Maluku ini.(dbs/bhc/sya) |