Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kapolri
Komjen BG Klarifikasi Terkait Dugaan Kepemilikan Rekening Gendut
Wednesday 14 Jan 2015 12:47:07
 

Ilustrasi. Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan saat memberikan keterangan pers di depan kediamannya di Jakarta pada, Selasa (13/1).(Foto: BHmnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Calon Kapolri, Komjen Pol Budi Gunawan (Komjen BG) menjelaskan terkait dugaan kepemilikan rekening gendut yang akhirnya membuatnya kini berstatus sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Menurut Budi Gunawan, terkait dengan opini yang berkembang tentang dugaan kepemilikan rekening gendut yang melibatkan beberapa perwira tinggi, dan salah satu dirinya memang tak dipungkiri ada transaksi keuangan.

"Khusus menyangkut saya, bahwa benar pada rekayasa adanya terhadap transaksi keuangan tapi terkait kegiatan bisnis keluarga yang melibatkan pihak ketiga selaku kreditur," ujarnya saat fit and proper test di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1).

Kalemdikpol Mabes Polri ini merasa heran jika transaksi tersebut dianggap mencurigakan, terlebih dengan tindakan KPK yang menetapkannya sebagai tersangka. Pasalnya, sebelum KPK menyelidiki kasus tersebut sudah diusut oleh Bareskrim dan dirinya dinyatakan tidak bersalah.

"Hasil penyelidikan Bareskrim telah dikirim ke PPATK 18 Juni 2010, disimpulkan sebagai transaksi wajar, tidak melanggar hukum dan tidak terdapat kerugian negara. Transaksi keuangan legal dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," tegasnya.

Sehingga hal tersebut merupakan ketetapan hukum yang sah dan memiliki kekuatan hukum karena dikeluarkan oleh lembaga penegak hukum.

"Polri telah menindaklanjuti masalah dan hal-hal tersebut bukan tidak pernah ditindaklanjuti. Itu merupakan produk hukum yang harus dihargai sebagai kekuatan hukum sah," pungkasnya.(bhc/has)



 
   Berita Terkait > Kapolri
 
  Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
  Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
  Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
  100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
  Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2