Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kesehatan
Komisi IX Sayangkan Pengurangan Insentif Nakes
2021-02-04 16:33:17
 

Tampak petugas kesehatan berpakaian APD dengan mobil ambulance saat bertugas di waktu malam hari mendatangi rumah warga pada masa Pandemi Covid-19.(Foto: BH /sya)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ansory Siregar menyayangkan dikuranginya insentif tenaga kesehatan (nakes) oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menurut Ansory, nakes adalah garda terdepan yang tidak seharusnya mendapat pengurangan insentif.

Ansory mengungkapkan hal tersebut dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Kesehatan RI, Menteri Riset dan Teknologi RI/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Direktur Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman dan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2).

"Saya mendengar semalam dari Menkeu, (nakes) mau dikurangi insentifnya 50 persen. Nakes ini garda terdepan Pak Menteri (Kesehatan). Korban (nakes akibat pandemi Covid-19) ratusan bahkan ribuan, kok tega insentifnya dikurangi," ungkapnya. Ansory juga mengungkapkan rasa kecewanya saat mendengar bahwa di beberapa daerah, insentif untuk nakes masih belum cair.

"Nakes itu sudah merelakan nyawanya semuanya untuk kesehatan kita semua. Rela dikurangi insentifnya itu? Dimana otaknya ini, kita harus sama-sama disini ini pak.Tolong jangan dikurangi itu insentif mereka," cecar legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa terkait dengan dikuranginya insentif nakes, hal tersebut akan didiskusikan lagi bersama Presiden Joko Widodo dan Menkeu Sri Mulyani. "Jadi saya sudah bicara dengan beliau (Menkeu) akan ada diskusi lagi, jadi aspirasi ini ditangkap oleh Kemenkeu nanti kita akan mendiskusikan lagi," jawab Budi.(bia/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kesehatan
 
  Obat yang Beredar di Masyarakat Harus Terjamin Keamanan dan Kelayakannya
  Koordinator SOMASI Jakarta Sambangi Dua Kementerian, Terkait Peredaran Produk Formula Kuras WC dan Anti Sumbat Ilegal
  RUU Kesehatan Sepakat Dibawa ke Paripurna, 7 Fraksi Setuju dan 2 Fraksi Menolak
  Anggota DPR Rieke Janji Perjuangkan Jaminan Kesehatan dan Hari Tua bagi Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya
  Nasib Nakes Honorer Tidak Jelas, Netty Prasetiyani: Pelayanan Kesehatan Berpotensi Kolaps
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2