Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
LGBT
Ketua Fraksi PKS: Perlu Waspada, Indonesia Darurat LGBT
2017-05-23 12:11:25
 

Tampak suasana di ruko kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Minggu (21/5) malam lantaran tempat digelar pesta kaum gay 'One the wild one'.(Foto: twitter.com)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Penggerebekan kasus prostitusi kaum gay (Pesta Seks Homoseksual LGBT) dengan nama event "THE WILD ONE" di daerah Kelapa Gading yang dilakukan Resmob Polres Jakarta Utara mendapatkan perhatian serius anggota Komisi I DPR Jazuli Juwaini. Dalam penggerebekan tersebut aparat mengamankan 141 orang yang melanggar UU No 4 Th 2008 tentang Pornografi.

Dalam keterangan persnya pada, Selasa (23/5) anggota Dewan yang menjabat Ketua Fraksi PKS ini mengatakan, perilaku mereka sangat memprihatinkan dan membahayakan generasi bangsa. LGBT dan homoseksual jelas bertentangan dengan Pancasila, konstitusi, dan peraturan perundang-undangan kita yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama, budaya luhur, dan perikemanusiaan (fitrah manusia). Ini juga menandakan bahwa Indonesia darurat LGBT.

"Pesta seks sesama jenis ini jelas sangat memprihatinkan. Kita semua harus waspada jangan sampai menular kepada generasi bangsa. Rusak generasi kita jika virus ini menyebar kepada anak-anak kita," kata Jazuli.

Tak lupa, Anggota Komisi I ini mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang telah berhasil membubarkan dan menindak para pelaku. Tentu kerjasama dengan berbagai elemen masyarakat harus lebih ditingkatkan agar perilaku menyimpang ini bisa dideteksi dan dicegah sejak dini.

"Pemerintah pusat maupun daerah, aparat penegak hukum, ormas/LSM, tokoh masyarakat, alim ulama serta seluruh komponen masyarakat harus aktif menjalin kerjasama untuk mencegah becana sosial akibat perilaku menyimpang kaum homoseksual ini demi menyelamatkan generasi bangsa," tegasnya.

Anggota DPR Dapil Banten ini menilai perilaku homoseksual dan LGBT menandakan semakin pentingnya penanaman nilai Pancasila khususnya nilai agama sebagai amanat sila pertama kepada generasi bangsa.

"Mari kita didik anak-anak kita untuk mengenal Allah, mengenal agama yang mengajarkan fitrah kemanusiaan, sehingga selamat dari perilaku yang menyimpangi fitrah manusia," kata Jazuli.

Selain itu, lanjut Jazuli, perilaku LGBT juga tidak lepas dari masifnya budaya liberal yang menyusup dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Akibatnya perilaku generasi bangsa semakin permisif dan menganut kebebasan tanpa batas.

"Budaya liberal, permisif, serta kebebasan tanpa batas menyuburkan benih-benih LGBT. Kita semua harus mencegah penyebaran budaya ini karena jelas menyalahi karakter kebangsaan kita sebagaimana tertuang dalam Pancasila dan UUD 1945," pungkas Jazuli Juwaini.(mp/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > LGBT
 
  Dianggap Simbol LGBT, MUI Minta Pemerintah Larang Aktor Billkin dan PP Krit ke Jakarta
  HNW Kritik Keras Pengibaran Bendera LGBT di Kedubes Inggris
  Pemerintah Dan DPR Harus Segera Mengisi Kekosongan Hukum Terkait LGBT
  Bertentangan dengan Pancasila, DPR Minta Ekspos Perilaku LGBT di Indonesia Dihentikan
  Jaksa Ajukan Pembatalan Perkawinan Sejenis di NTB
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2