Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
UU MD3
Ketua DPD Irman Gusman Berharap Dikabulkan MK Gugatan MD3
Monday 28 Jan 2013 13:34:37
 

Ketua DPD, Irman Gusman.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Kerja Pemerintahan (RKN) 2013, di JCC Senayan Jakarta yang dihadiri 1.800 peserta; seluruh Gubernur, Bupati, Walikota se-Indonesia dengan penandatanganan perjanjian kerjasama Polri dan Panglima TNI.

Termasuk Ketua DPR, DPD, MPR, dan ketua DPRD, juga ketua KPK, serta ketua DPD Irman Gusman yang tampak hadir dan sempat memberikan tanggapannya perihal gugatan MD3 dari Pemohon keseluruhan DPD RI.

Irman Gusman berharap, (MK) dalam hal ini dapat memberikan putusan sesuai dengan konstitusinya. Semua saksi dan pakar sudah kami hadirkan dan berharap adanya perubahan dalam fungsi DPD RI kedepan.

"Ya mudah-mudahan dalam dua minggu kedepan kita lihat saja, semoga terjadi perubahan," ujar Irman Gusman, Senin (28/1).

Seperti diberitakan sebelumnya, DPD RI melalui pengacaranya Todung Mulia Lubis, dan juga pernah dijelaskan saksi ahli dalam gugatan di (MK) mengatakan bahwa, "DPR bukan lagi lembaga yang kamar tunggal atau Unikameral", jelas ahli Saldi Isra ahli Tata Negara.

Pasal 20 a ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa, kekuasan dalam pembuatan UU menjadi hak mutlak DPR, tidak ada kewenagan DPD. Persidangan ini tinggal menggelar 2 kali persidangan Rabu pekan depan, serta MK akan segera memutus perkara gugatan MD3 ini.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > UU MD3
 
  Pelantikan PAW Dirut TVRI Dinilai Melanggar UU MD3
  DPR dan Pemerintah Sepakat Revisi UU MD3
  Ketua DPR Hormati Keputusan MK Terhadap UU MD3
  UU MD3 Berlaku, Ketua DPR Jamin Tak Akan Kriminalisasi Pengkritik DPR
  Jokowi Mengundang 4 Pakar Hukum Minta Pendapat UU MD3 dan RKUHP
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2