Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
TPPO
Kemiskinan Jadi Sumber Tindak Pidana Perdagangan Orang
2020-02-07 18:01:17
 

Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana (jilbab abu).(Foto: Husen/mr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kemiskinan merupakan akar masalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di hampir setiap daerah. Di Nusa Tenggara Timur (NTT) kasus TPPO sudah masuk kategori zona merah. Kemiskinan dan tingkat pendidikan yang rendah membuat masyarakat mengambil jalan pintas mendapatkan pekerjaan, bahkan dengan memalsukan identitas.

Inilah yang disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana di sela-sela pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI dengan Kapolda, Kajati, dan Kakanwil Kemenkum HAM NTT, di Kupang, Kamis (6/2). "Tingkat TPPO di NTT sangat tinggi. Ini disebabkan kemiskinan dan tingkat pendidikan yang rendah," ucap Eva.

Ketidaktahuan masyarakat ini kemudian dimanfaatkan oleh mafia korporat penyalur pekerja migran di NTT. Para pekerja migran ilegal itu dikirim ke Timur Tengah, tapi tak tahu di negara mana mereka ditempatkan. Di sinilah tugas para penegak hukum di NTT untuk lebih memperhatikan nasib para korban TPPO yang disalurkan ke beberapa negara.

Politisi Partai NasDem itu, mengingatkan, agar penegak hukum juga menindak tegas penyalur tenaga kerja yang tidak memiliki balai latihan kerja yang memadai. Ia juga menyorot soal minimnya sumber daya manusia penegak hukum dan anggaran yang tak memadai. Perbandingan SDM dengam kasus yang ditangani mencapai 1:500 lebih. "Ini jadi perhatian kami," tutup legislator dapil Jawa Tengah V itu.(mh/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > TPPO
 
  Oknum Polisi dan Petugas Imigrasi Beking Sindikat TPPO Jual Beli Ginjal Jaringan Internasional Ditangkap
  Kepala BP2MI: Sindikat Perdagangan Orang Diduga Bangun 'Framing' di Media untuk Lemahkan Kerja Satgas TPPO
  Mahfud MD Sebut Oknum Perwira Polisi Inisial L Ditangkap, Terlibat Sindikat TPPO ke Timteng
  Polri: 414 Tersangka terkait TPPO Ditangkap dan 1.314 Pekerja Migran Diselamatkan
  Kapolri Bakal Sikat Siapapun yang Terlibat TPPO
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2