SAMARINDA, Berita HUKUM - Kurang dari sepuluh mahasiswa yang tergabung dalam Komite Aksi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Kampak) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali melakukan aksi demo di Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, di Jalan M Yamin, Rabu (4/1) sekitar pukul 10.25 Wita.
Dalam aksi, mereka berorasi menagih intelijen Kejari Samarinda yang menangani temuan ?kegiatan di Pusat Kajian Pengembangan Ekonomi Masyarakat (PKPEML) Fakultas Ekonomi Bisnis?, Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda. Mereka menuntut Kasi Inteljen Kejari Samarinda agar transparansi dalam melakukan mengusut dugaan kasus kegiatan kerjasama PKPEML dengan Kabupaten Mahakam Ulu, Kutai Timur, dan Kutai Barat.
"Kami menuntut Intel Kejari transparan, ini diduga sudah ada 'deal' antara intelijen dan yang bersangkutan YK," ujar Hariman, koordinator Kampak Kaltim, disela-sela orasi didepan pintu gerbang kantor Kejari Samarinda.
Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com di lokasi, mereka juga membagikan selebaran yang bertuliskan, diduga Jaksa sudah ada 'Deal dengan YK', dalam selebaran juga disebut Intel Kejaksaan sering menakuti pejabat dengan kasus-kasus yang lama, selain itu mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan 'Bongkar Skandal di FEKON, Intel Kejaksaan Jangan Melindungi.'
"Jika Kejari tidak serius dan bermain-main, kami akan aksi ke Kejati dan melaporkan ke Gedung Bundar (Kejagung), Jadi jangan bermain-main," tegas Hariman.
Sementara, Kepala Seksi Intelijen Kejari Samarinda Bramantyo menanggapi aksi demo dari mahasiswa yang tergabung di Kampak (Komite Aksi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi) Kaltim, dengan mengatakan, masih menunggu data hasil audit Satuan Pengawas Internal (SPI) kegiatan penelitian di Fakultas Ekonomi Bisnis, Universitas Mulawarman, Samarinda.(bh/gaj) |