Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Kejari Samarinda
Kejari Samarinda Didemo: Bongkar Dugaan Skandal di Fekon Unmul
2017-01-04 21:30:46
 

Tampak Komite Aksi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Kampak) Kaltim demo di depan kantor Kejari Samarinda.(Foto: BH /gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Kurang dari sepuluh mahasiswa yang tergabung dalam Komite Aksi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Kampak) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali melakukan aksi demo di Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, di Jalan M Yamin, Rabu (4/1) sekitar pukul 10.25 Wita.

Dalam aksi, mereka berorasi menagih intelijen Kejari Samarinda yang menangani temuan ?kegiatan di Pusat Kajian Pengembangan Ekonomi Masyarakat (PKPEML) Fakultas Ekonomi Bisnis?, Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda. Mereka menuntut Kasi Inteljen Kejari Samarinda agar transparansi dalam melakukan mengusut dugaan kasus kegiatan kerjasama PKPEML dengan Kabupaten Mahakam Ulu, Kutai Timur, dan Kutai Barat.

"Kami menuntut Intel Kejari transparan, ini diduga sudah ada 'deal' antara intelijen dan yang bersangkutan YK," ujar Hariman, koordinator Kampak Kaltim, disela-sela orasi didepan pintu gerbang kantor Kejari Samarinda.

Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com di lokasi, mereka juga membagikan selebaran yang bertuliskan, diduga Jaksa sudah ada 'Deal dengan YK', dalam selebaran juga disebut Intel Kejaksaan sering menakuti pejabat dengan kasus-kasus yang lama, selain itu mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan 'Bongkar Skandal di FEKON, Intel Kejaksaan Jangan Melindungi.'

"Jika Kejari tidak serius dan bermain-main, kami akan aksi ke Kejati dan melaporkan ke Gedung Bundar (Kejagung), Jadi jangan bermain-main," tegas Hariman.

Sementara, Kepala Seksi Intelijen Kejari Samarinda Bramantyo menanggapi aksi demo dari mahasiswa yang tergabung di Kampak (Komite Aksi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi) Kaltim, dengan mengatakan, masih menunggu data hasil audit Satuan Pengawas Internal (SPI) kegiatan penelitian di Fakultas Ekonomi Bisnis, Universitas Mulawarman, Samarinda.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Kejari Samarinda
 
  Besok Senin, Pengadilan Negeri Samarinda Mulai Gelar Sidang Tatap Muka
  Gelapkan Uang dan Barang Jaminan Rp 1,1 Milyar, Tersangka RJ Pegawai PT Pegadaian Samarinda di Ditahan Kejaksaan
  Kejari Samarinda Tahun 2022 Menyelamatkan Rp 5 Milyar dan Menangkap 3 Buronan
  Kejari Samarinda Siap Umumkan Tersangka Kasus Pengadaan Videotron, Setelah Periksa 20 Saksi
  Kejari Samarinda Musnahkan Barang Bukti Sitaan Kepolisian, BNN dan Balai POM
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2