JAKARTA, Berita HUKUM - Kasus dugaan penipuan dalam dunia pendidikan masih dalam pengembangan penyidik di Polres Jakarta Barat, dimana sebelumnya pelapor Saeful masih menunggu berjalannya proses hukum terhadap pengamat pendidikan Indra Charismiadji.
Saeful menduga lambatnya penanganan kasus ini, lantaran ada permainan orang kuat yang membekingi Indra Charismiadji.
"Saya menduga ada orang kuat di belakang Indra Charismiadji. Pasalnya laporan ini sudah dua tahun bergulir di Polres Jakarta Barat," ujar Saeful kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/3) kemarin.
Saeful mengharapkan kasus ini bisa diselesaikan secepatnya. "Sampai saat ini belum juga ada kejelasan status dari kasus tersebut, saya berharap kasus ini dapat di selesaikan secepatnya," ucapnya.
Menanggapi kasus hukum yang masih berlarut-larut ini, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia, Prof Suparji Ahmad mengatakan semestinya aparat hukum bergerak cepat.
"Seharusnya laporan masyarakat segera ditindaklanjuti. Jika tidak ada kejelasan, harus dipertanyakan. Kalau perlu ajukan gugatan pra peradilan," ungkap Suparji saat dihubungi, Selasa (16/3).
Guna mencari tahu lebih jauh hasil perkembangan kasus ini, wartawan mencoba menghubungi Kasatreskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi yang mengatakan akan menindaklanjuti.
"Saya cek dulu ya," jawab Teuku kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/3/2021).
Sebelumnya Indra Charismiadji telah berulang kali dipanggil penyidik, agar hadir memenuhi panggilan pemeriksaan, namun yang bersangkutan tidak kooperatif. Hingga akhirnya Indra Charismiadji selaku terduga hadir memenuhi panggilan penyidik pada Senin (15/3/2021) siang.
Saeful yang juga hadir, menerangkan bahwa pelaku yang telah merugikan dirinya dengan nilai kurang lebih Rp1 miliar ini, menginginkan kasus tersebut bisa terungkap secara terang benderang.(bh/mdb) |