Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kemacetan
Karena Menyebabkan Macet, Galian di Depan Citos Dikerjakan Malam Hari
Friday 01 Jun 2012 20:59:34
 

Galian lobang di depan Citos (Foto: BeritaHUKUM.com/oby)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Karena menyebabkan kemacetan yang parah, proyek pengerjaan gorong-gorong oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di depan Cilandak Town Square (Citos), dikerjakan malam hari.

Menurut Kepala unit PJR Tol JORR TB Simatupang, Iptu Afrizal pihak sudah berkoordinasi dengan petugas proyek di lapangan. Dan disepakati, pengerjaan proyek gorong-gorong dikerjakan mulai malam hari hingga pukul 5 pagi. “Jadi kita sepakati bahwa pengerjaan proyek dimulai dari malam hari hingga pukul 5 pagi. Karena banyak complain dari peguna jalan,” ujarnya seperti yang dilansir di BeritaJakarta, Jumat (1/6).

Sebelumnya, proyek ini mengakibatkan kemacetan yang menular, dari jalan TB Simatupang terjadi antrean kendaraan di tol dalam kota, hingga kawasan Ciputat, Lebakbulus, Bintaro dan Cinere.

Sementara itu, Wakasat Lantas Polres Jakarta Selatan, Kompol Sungkono menyatakan, selain menyebabkan kemacetan, galian tersebut belum mengantongi izin dari pihak Polres Jakarta Selatan. "Bukan cuma macet, pengerjaan galian itupun tidak ada kordinasi untuk izin dengan pihak kepolisian. Bahkan, sosialisasi pun tidak ada," ungkapnya.

Dikatakan Sungkono, setidaknya sebelum memulai, titik pengerjaan galian harus ada spanduk pemberitahuan sebagai bentuk informasi kepada masyarakat. "Kan kasihan masyarakat terjebak macet parah seperti itu," ujarnya.

Rizki (27) salah satu pengguna jalan mengeluhkan kemacetan yang terjadi. Padahal dirinya harus segera mencapai kantor di Jl Rasuna Said, Kuningan. "Sudah satu jam dari Pondoklabu, baru sampai depan Citos, saya sangat terlambat ini," ucapnya dari dalam mobil Suzuki Karimun B 6975 KWB.

Sekjen Kementerian PU, Agus Wijarnako belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi terkait adanya proyek tersebut. (bjc/red)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2