Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Koperasi
Jumlah Koperasi 2013 Sudah Melebihi Target 2014
Saturday 13 Jul 2013 15:45:15
 

Menteri Koperasi dan UKM, Syarifuddin Hasan (Foto: BeritaHUKUM.com/boy)
 
MATARAM, Berita HUKUM - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop dan UKM) Syarifudin Hasan mengemukakan, tidak perlu menuggu sampai tahun 2014 untuk mencapai target jumlah koperasi sebanyak lebih 200 ribu karena secara nasional koperasi mengalami peningkatan yang menggembirakan.

“Pertumbuhan koperasi naik 4,5 % dari tahun 2009 sampai tahun 2013. Pada tahun 2009 jumlah koperasi tercatat sebanyak 170.411 unit, sementara hingga bulan Juni tahun 2013 jumlah koperasi meningkat menjadi 200.808 unit,” ungkap Menkop-UKM Syarifudin Hasan pada Peringatan Hari Koperasi Nasional di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat (12/7).

Demikian pula jumlah anggota koperasi, pada tahun 2009 tercatat 29,2 juta orang, lalu meningkat menjadi 34,7 juta orang pada bulan Juni tahun 2013 atau naik 5,5 persen. Menurut Menkop – UKM, hal ini menunjukkan bahwa minat masyarakat untuk bergabung dalam koperasi cukup tinggi, meskipun diakuinya jumlah harus diiringi dengan kualitas.

Menkop dan UKM menyampaikan Tema Peringatan Koperasi ke 66 ini "Sejahtera Bersama Koperasi", dipilih sesuai dengan tujuan berkoperasi untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat pada umumnya, selaras dengan tujuan ekonomi nasional sebagaimana diamanatkan dalam pasal 33 ayat 1 UUD 1945. Untuk itu pemerintah terus mendorong masyarakat untuk mendirikan koperasi.

“Untuk itu kita terus melakukan revitaliasi koperasi sesuai dengan arahan Presiden pada hari Koperasi tahun 2011. Salah satu implementasi revitalisasi tersebut adalah telah disyahkannya Undangi-Undang Nomor 17 Tahun 2012,” papar Menkop-UKM.

Di tingkat global pada tanggal 13 - 14 Mei 2013 di Jakarta, Kementerian Koperasi & UKM telah melakukan inisiatif diskusi bersama-sama Representative International Cooperatif Alliance merevisi sistem penilaian yang dipakai oleh ICA dalam menetapkan World Cooperative Monitor. Usulan Indonesia dapat diterima oleh ICA, yaitu kriteria koperasi yang baik bukan hanya dipandang dari sisi tevenue tapi kepada jumlah anggota dan partisipasi anggota, benefit yang diperoleh anggotanya.

Menkop berharap pada tahun 2014, diantara lebih dri 200rb koperasi, Indonesia akan menempatkan 3 koperasi indonesia sebagai koperasi yang berskala internasional. “Karena itu, kami optimis pertumbuhan ekonomi indonesia di tahun 2013 yang 6,3% dapat dicapai. Kesejahteraan anggota koperasi dan rakyat terus meningkat di bawah kepemimpinan Presiden SBY,” ujar Syarifudin Hasan.(ta/kun/skb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Koperasi
 
  OJK Mau Bunuh Koperasi Syari'ah?
  KKRG akan Masuk Wilayah Sulut dan Sulteng pada Tahun 2021
  RUU Perkoperasian Sepakat Dibahas di Paripurna DPR
  Ketua DPR Harap Pemerintah Proaktif Selesaikan RUU Perkoperasian untuk Segera Dapat Disahkan
  PP Muhammadiyah: 'Mafia' Rentenir, di Balik Belum Disahkannya RUU Perkoperasian
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2