Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pendidikan
Jangan Ada Perploncoan dalam MOS
2016-07-14 13:33:47
 

Ilustrasi. Suasana pendidikan belajar di sekolah.(Foto: BH/gaj)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra mengingatkan, jangan sampai kegiatan Masa Orientasi Sekolah (MOS) yang seharusnya bertujuan untuk Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS), malah menjadi arena perploncoan.

"Jangan sampai MOS menjadi arena perploncoan seperti penyiksaan fisik, verbal dan pemakaian busana tertentu yang bersifat jauh dari sekedar untuk mendekatkan antara junior dan senior," tegas Sutan, dalam pesan singkatnya kepada Parlementaria, Rabu (13/7).

Untuk itu, tambah politisi F-Gerindra itu, MOS sebenarnya membutuhkan pengawasan yang ketat dari Dinas Pendidikan serta sekolah itu sendiri.

"Seharusnya sekolah lebih kreatif dalam menyusun bentuk acara MOS yang lebih edukatif dan merangsang semangat siswa dalam sekolah," saran politisi asal dapil Jambi itu.

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI Dadang Rusdiana mengapresiasi langkah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang menerbitkan Peraturan Mendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) bagi Siswa Baru.

"Mendikbud sudah mengeluarkan pedoman pelaksanaan MOS, jadi sekolah harus konsisten menjalankan MOS berdasarkan prinsip penguatan karakter anak, bukan perpeloncoan," tegas Dadang, dalam rilis yang dikirimnya.

Menurut politisi F-Hanura itu, aksi perploncoan itu tidak akan menghasilkan generasi kreatif, dan hanya 'mentradisikan pembalasan' senior-junior yg tidak mendidik.

"Perpeloncoan itu kan bentuk feodal yang diwariskan turun temurun. Dari mulai kultur penjajahan sampai orde baru. Sekarang zaman kan sudah berubah. Harus dicari cara cerdas dengan kegiatan yang kreatif dan tidak membuat beban tambahan bagi calon siswa," saran Dadang.

Politisi asal dapil Jawa Barat itu mengingatkan, Dinas Pendidikan harus menindak dengan tegas kepada sekolah yang membiarkan terjadinya aksi perploncoan, termasuk kepada Kepala Sekolahnya.(sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pendidikan
 
  HNW: Peraturan Menteri Agama Penanganan Kekerasan Seksual Mestinya Adil dan Masukkan Pendekatan Agama
  Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unair, Firli Bagikan Tips Sukses hingga Jadi Presiden
  Tiga Kampus Muhammadiyah Ini Masuk Jajaran 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021
  HNW Minta Kemenag Tindak Tegas Pemotong Bantuan Pesantren
  Ratna Juwita Pertanyakan Alokasi Dana Abadi Pesantren Tak Tercantum di APBN 2022
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2